Aksi kekerasan terhadap siswi SD masih saja terjadi. Oknum guru di SDN 10418 jalan Sei Mencirim Dusun III, Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Debi Anggreani (8) siswi Kelas II pada Sabtu pagi (01/08/2015), sekira pukul 10.30 WIB.
Triwinaldin (41), orang tua korban mengatakan bahwa hal ini diketahuinya setelah anaknya sepulang sekolah menangis.
“Melihat anak saya nangis, saya tanya dan dia katakan kupingnya dipukul karena gak kerjain (PR) dan bokongnya dicubit hingga biru oleh gurunya bernama Mahani,” jelas warga Sei Mencirim Dusun III Kecamatan Sunggal ini.
Mendengar pengakuan anaknya itu, Triwinaldin pun langsung mendatangi kepala sekolah untuk mempertanyakan terkait pemukulan anaknya tersebut.
“Tadi Kepala sekolahnya berusaha untuk melakukan mediasi dengan memanggil oknum guru kejam itu, namun tak mau datang juga, makanya saya langsung melaporkannya ke polisi,” terangnya sambil menerangkan bahwa visum sudah dibuat di RS Bina Kasih.
“Saya minta Kepala Dinas dan Kepala Sekolah, agar dipecat guru yang memukul anak saya ini, dan kasusnya ini akan tetap saya lanjutkan ke polisi,” tegasnya.
"Anak saya trauma dan takut masuk sekolah karena dipukuli Guru yang kejam itu," pungkasnya. (Kzega)