Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Frans Kie, yang merupakan sopir taksi online, GrabCar, di depan pusat perbelanjaan Medan Fair Plaza pada Rabu (22/2/2017).
“Iya berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki, kita lakukan penahanan terhadap orang-orang yang patut diduga melakukan tindakan penganiayaan itu. Sejauh ini sudah tiga kita amankan. Dua orang pada Rabu kemarin, dan seorang lagi pada hari ini,” ujar Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Kamis (23/2/2017).
Ronni mengaku pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus penganiayaan itu. Sehingga, ia belum bisa mengungkapkan identitas para pelaku yang sudah ditangkap.
“Kita masih lidik, nanti segera kita sampaikan kalau penyelidikannya sudah rampung,” tandasnya.
Frans Kie, dianiaya sejumlah orang sesaat setelah ia yang mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1282 IS keluar dari area Plaza Medan Fair Medan.
Aksi penganiayan itu diduga merupakan buntut aksi sweeping yang dilakukan sejumlah penarik becak bermotor (betor) untuk menertibkan secara sepihak operasional Go-Jek dan Grab, serta transportasi berbasis aplikasi daring (online) lainnya yang kian marak di Medan.
Frans Kie sendiri dianiaya karena dituding sebagai pengendara Grab yang baru saja menurunkan penumpangnya di Plaza Medan Fair.