Puluhan wartawan dari berbagai media direncanakan akan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Sumatera Utara. Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus intimidasi dan pemukulan terhadap dua wartawan bernama Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis dari Media 24 Jam dan Cetak 24 Jam.
Aksi ini digagas langsung oleh Elin Syahputra, yang akan bertindak sebagai koordinator lapangan. Saat ditemui oleh awak media di sebuah rumah makan di Jalan AR. Hakim, Medan, pada Sabtu (11/10/2025), Elin mengaku geram atas lambannya proses hukum yang dijalankan oleh pihak Polsek Patumbak.
"Aku sudah belasan tahun menjadi mitra kepolisian, menyampaikan kerja-kerja mereka ke publik. Tapi, kenapa saat aku yang menjadi korban, penanganannya terasa sangat lambat? Apa menunggu pelaku melarikan diri dulu baru ditangkap?" ujar Elin dengan nada kecewa.
Elin menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi juga menyentuh isu yang lebih besar: kebebasan pers dan hak berpendapat. "Ini bukan sekadar pemukulan. Ini ancaman terhadap demokrasi. Kalau jurnalis bisa diintimidasi dan dipukul, lalu siapa lagi yang bisa bersuara bebas?" tegasnya.
Sementara itu, Dedi Irawandi Lubis yang dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan WhatsApp juga menyatakan kekesalannya terhadap lambannya penanganan kasus. Ia menyoroti sikap aparat yang terkesan melakukan pembiaran saat kejadian berlangsung.
"Pada saat kejadian, banyak polisi berada di lokasi demonstrasi di depan PT. Universal Gloves. Tapi saat terjadi keributan, mereka hanya diam. Bahkan setelah itu muncul tudingan bahwa kami wartawan berpihak. Lantas, bagaimana dengan aparat yang hanya menonton? Apa sebutannya?" ujar Dedi.
Aksi demonstrasi oleh para wartawan ini rencananya akan digelar pada Rabu (15/10/2025). Mereka akan menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan dan mendorong Polsek Patumbak segera menangkap para pelaku sebelum mereka menghilang.
Latar belakang insiden ini bermula dari keributan antara warga dan pihak PT. Universal Gloves terkait gudang penyimpanan cangkang yang menimbulkan bau menyengat selama berbulan-bulan di kawasan pemukiman. Ketegangan memuncak hingga terjadi cekcok antara warga dan perusahaan.
Setelah kejadian tersebut, dua warga dilaporkan oleh pihak perusahaan atas tuduhan merusak alat berat milik PT. Universal Gloves. Pelaporan ini justru semakin memperkeruh suasana dan membuat warga semakin geram hingga akhirnya menggelar aksi demonstrasi.
Saat aksi berlangsung, lebih dari sepuluh wartawan dari berbagai media turut meliput. Namun, situasi semakin panas dan di luar kendali. Dedi Irawandi Lubis mendapat intimidasi, sementara Elin Syahputra mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua orang yang diduga dari pihak perusahaan.
Menurut kesaksian di lokasi, Elin dipukul satu kali di dada oleh terlapor berinisial RS, dan kemudian kembali dipukul di bagian belakang kepala menggunakan helm oleh pelaku lainnya yang berinisial BS. Aksi kekerasan ini disaksikan langsung oleh banyak rekan jurnalis di tempat kejadian.
Para wartawan yang akan turun ke jalan berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka menilai, jika aparat terus diam, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan perlindungan hukum terhadap jurnalis di Indonesia.