Kamis, 21 Mei 2026

Dua Wartawan Dianiaya Saat Liputan di Depan Pabrik, Kini Tantang Kapolda Sumut Lewat Aksi Damai Trituwa

Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Senin, 13 Okt 2025 14:23
Surat aksi damai jurnalis untuk Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis
Istimewa

Surat aksi damai jurnalis untuk Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis

Dua wartawan yang menjadi korban penganiayaan, intimidasi, dan pemukulan saat menjalankan tugas jurnalistik di depan PT Universal Glove, resmi mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Senin siang (13/10/2025).

Kedua jurnalis tersebut adalah Elin Sahputra dari Media 24 Jam dan Dedi Irawandi Lubis dari Pewarta. Keduanya datang didampingi kuasa hukum, Riki Irawan, S.H., M.H., bersama sejumlah rekan sesama insan pers.

Kepada wartawan, Riki Irawan menjelaskan kedatangan mereka untuk mengantarkan surat pemberitahuan aksi damai jurnalis Sumatera Utara yang diberi nama “Trituwa”. Aksi ini akan digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap dua korban kekerasan saat menjalankan tugas peliputan.

“Kami menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Sumut terkait rencana aksi damai. Ini wujud keprihatinan dan solidaritas jurnalis terhadap kasus kekerasan yang dialami rekan kami,” ujar Riki kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, aksi damai “Trituwa” akan digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di depan Mapolda Sumut.

Dalam aksi tersebut, massa jurnalis akan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kapolda Sumut. Pertama, usut tuntas dan tangkap pelaku penganiayaan serta intimidasi terhadap wartawan. Kedua, periksa dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga membekingi perusahaan PT Universal Glove. Ketiga, copot Kapolsek Patumbak dan Kanit Reskrim-nya sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan kepolisian.

Sebelumnya, berbagai aliansi jurnalis di Sumatera Utara telah mengeluarkan pernyataan keras mengecam tindakan kekerasan yang dialami Elin dan Dedi. Mereka menilai insiden tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden penganiayaan itu terjadi pada Senin (6/10/2025) di kawasan Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, kedua wartawan sedang meliput aksi demonstrasi warga di depan perusahaan PT Universal Glove.
produk kecantikan untuk pria wanita

Menurut informasi yang dihimpun, keduanya diserang oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran dari pihak perusahaan. Para pelaku disebut mencoba menghalangi kegiatan peliputan dan melakukan kekerasan fisik terhadap wartawan.

Usai kejadian, kedua korban langsung melapor ke pihak kepolisian pada Selasa (7/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, didampingi kuasa hukum. Sekitar pukul 02.00 WIB, mereka menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius kalangan pers di Sumatera Utara. Para jurnalis berharap agar Polda Sumut bertindak tegas, mengusut tuntas pelaku, dan memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan saat bertugas di lapangan.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later