Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui SK Wali Kota Pematangsiantar melaksanakan tugas Penegakan Peraturan Daerah terkait Pembongkaran Bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Jawa depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (30/12/2025), yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.
Adapun dasar pelaksanaan tugas tersebut yakni, Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 001/449/810/II-2025 Tentang Tim Penertiban Bangunan Reklame yang Tidak Memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan Bangunan Liar yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung Di Wilayah Kota Pematangsiantar Tahun 2025; Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 001/100.3.3.3/3683/XII-2025 Tanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran Bangunan Liar Yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Pematangsiantar Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kasatpol PP Hasudungan Hutajulu SH menyampaikan agar seluruh personel gabungan saling bersinergi dan terus berkoordinasi.
“Telah memediasi dari tingkat kelurahan dan kecamatan, agar pemilik lahan melakukan pembongkaran sendiri sebelum dilakukan tindakan terukur. Kita juga telah memediasi, dan telah dilakukan himbauan, namun tidak juga dilaksanakan sehingga ada surat keputusan yang mengatur untuk melakukan pembongkaran,” katanya.
Hasudungan Hutajulu juga meminta agar personel saat dilapangan agar tetap humanis dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan pelaksanaan tugas.
“Untuk personel agar saat dilapangan tidak arogan, serta menghindari bentrokan fisik. Tetaplah humanis, santun dan lakukan tindakan yang menjaga nama baik Pemko Pematangsiantar,” tegasnya.
Tampak hadir personel Satpol PP, Dandenpom 1/I Pematangsiantar, Personel Polres Pematangsiantar, Perwakilan Kabag Hukum, Perwakilan Dinas PUTR, Dinas PMTSP, serta Jajaran Camat Siantar Barat, Hingga Jajaran Kelurahan Bantan beserta warga.
Salah satu warga Leli N mengatakan bahwa bangunan liar tersebut telah meresahkan warga sekitaran jalan Jawa Kelurahan Bantan, terlebih lokasinya didekat rumah ibadah dan Daerah Aliran Sungai.
“Kami warga telah resah, apalagi banyak informasi warga kami yang telah melihat adanya aktivitas-aktivitas yang tidak baik. Apalagi banyak warga mengaku telah banyak aktivitas kehilangan bahkan adanya dugaan tindakan kumpul antara pasangan laki dan perempuan tidak sah,” ucapnya.