Seorang warga Desa Gunung Melayu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mengaku kecewa dan merasa dirugikan akibat dugaan pembuangan limbah oleh pihak perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar lahannya.
Warga tersebut, Jumadi, menyampaikan bahwa limbah berupa abu hitam diduga berasal dari bekas bahan bakar boiler milik PT SSL. Limbah tersebut disebut-sebut dibuang di lahan kebun sawit miliknya tanpa izin.
Menurut Jumadi, penumpukan abu hitam itu mengakibatkan sejumlah pohon sawit miliknya mati. Selain itu, aktivitas panen juga terganggu karena limbah yang menumpuk di area kebun.
“Beberapa pohon sawit saya mati. Untuk panen juga jadi sulit karena abu hitam itu menumpuk di lahan,” ujar Jumadi dengan nada lirih.
Ia menambahkan, para pekerja yang beraktivitas di lahan tersebut juga kerap mengalami keluhan gatal-gatal pada kulit setelah bersentuhan dengan limbah tersebut.
Jumadi mengaku telah menyampaikan keluhannya kepada pihak humas PT SSL beberapa minggu lalu. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada tindak lanjut atau solusi dari pihak perusahaan.
“Saya berharap pihak perusahaan mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Saya merasa dirugikan kurang lebih selama lima tahun,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca saat diwawancarai awak media.
Sementara itu, pihak media telah berupaya menghubungi humas PT SSL untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.
Kasus ini rencananya akan dilaporkan kepada instansi terkait guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.