Buntut dari kasus meninggalnya Pandu Brata Siregar menyisakan sejumlah permasalahan baru karena diawali ketidakjujuran Humas Polres Asahan menyampaikan fakta sebenarnya atas dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Asahan dalam penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.
Ditambah lagi masyarakat merasa dibohongi setelah adanya kembali pernyataan resmi Humas Polres Asahan yang menuding almarhum Pandu Brata Siregar sebagai pengguna Narkoba.
Setelah fakta terungkap dan Polda Sumut menetapkan tiga orang pelaku menjadi Tersangka yakni Dimas Andrianto, Yudi Siswoyo dan yang satunya Ipda Ahmad Efendi yang merupakan perwira polisi yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan, semua pernyataan resmi Humas Polres Asahan terbantahkan.
Maka Polres Asahan kembali didatangi massa dari seluruh elemen masyarakat, OKP dan mahasiswa yang ada di Asahan pada hari Rabu (19/03/2025) sore.
Mereka mendesak Kapolres Asahan Afdhal Junaidi untuk segera meminta maaf atas statement yang dikeluarkan Polres Asahan melalui bidang Humas dimana menyatakan bahwa Pandu Brata Siregar positif menggunakan Narkoba.
Massa dari seluruh elemen masyarakat, OKP dan mahasiswa yang ada di Asahan
Mereka juga meminta Kapolda Sumut untuk menindak lanjuti laporan ke Propam Poldasu dengan nomor SPSP2/52/III/2025/SUBBAGYANDUAN atas dugaan penganiayaan yang di lakukan oknum personil Polsek Simpang Empat kepada almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar.
Agar Kapolda Sumut melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar yang di duga menjadi korban penganiayaan oknum personil Polsek Simpang Empat.
Meminta agar AKBP Afdhal Junaidi, SIK selaku Kapolres Asahan untuk angkat kaki dari Kabupaten Asahan.
Sekira pukul 19.20 WIB massa ditemui Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dan mengatakan terkait ada tidaknya Narkoba pada jasad Pandu sudah di jawab oleh ahlinya langsung dari Tim Forensik Poldasu, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan bukan keahlian saya, kita tunggu hasilnya dari Forensik Poldasu.
Massa dari seluruh elemen masyarakat, OKP dan mahasiswa ditemui Kapolres Asahan
Mohon bersabar, kita akan membuktikan secara transparan, hal ini butuh waktu dan perilisan awal itu berasal dari Satreskrim Polsek Simpang Empat, masih menunggu hasil untuk membuktikan itu.
Silahkan baca secara utuh, keterangan dari kasi Humas kami. Jika terbukti adanya pelanggaran prosedur, jika terbukti adanya personil yang melanggar SOP di lapangan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai hukum yang berlaku, tambah Afdhal.
Saya sudah secara langsung pada saat ekshumasi, meminta maaf dari insan terdalam, saya doakan adik kita Pandu Brata Siregar diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan penghiburan.
Laporan polisi masuk Sabtu lalu, Minggu dilakukan ekshumasi. Polres Asahan sudah meminta untuk di lakukan otopsi sebelum pemakaman, tetapi masih ada masalah internal keluarga terkait perizinannya. Terkait permasalahan sidang etik, terbuka untuk umum dan silahkan dihadiri, jelas Afdhal mengakhiri.
Namun massa membubarkan diri karena sudah malam meskipun merasa tidak puas dengan apa yang disampaikan oleh Kapolres Asahan.