Rabu, 22 Apr 2026

Massa KASI BOMO Minta Kapolda Sumut Tangkap Pelaku & Backing Minyak Oplosan di Asahan

Asahan (utamanews.com)
Oleh: Marshal Senin, 19 Jun 2023 13:19
Massa dari Koalisi Aktivis Sosial Indonesia Basmi Oknum Minyak Oplosan saat menyampaikan aspirasi di Polres Asahan, Senin (19/6)
 Istimewa

Massa dari Koalisi Aktivis Sosial Indonesia Basmi Oknum Minyak Oplosan saat menyampaikan aspirasi di Polres Asahan, Senin (19/6)

Massa dari Koalisi Aktivis Sosial Indonesia Basmi Oknum Minyak Oplosan (KASI BOMO) yang dipimpin Ahmad Rolel mendatangi Polres Asahan pada Senin (19/06/2023) meminta agar Kapolres Asahan untuk segera menangkap dan memberikan sanksi terhadap Saudara ML yang telah melakukan pengoplosan BBM jenis Pertalite.

Ahmad Rolel juga menyampaikan hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta meminta agar Polres Asahan memeriksa harta kekayaan milik Saudara ML.

"Karena hartanya diduga dari hasil penjualan Oplosan Minyak BBM karena telah dijelaskan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tegasnya.

Massa mendesak pihak Polres Asahan. "Kami menunggu realisasi permintaan kami ini dari pihak Polres Asahan selama 3 X 24 jam dan apabila hal ini tidak direalisasikan maka kami akan melakukan pengaduan dan melaksanakan aksi kembali," ujarnya.

“Apabila Kapolres Asahan tidak mampu untuk merealisasikan tuntutan yang kami layangkan, maka kami meminta agar Kapolres Asahan segera mundur dari jabatannya,” jelas Ahmad Rolel.

Massa juga membawa Spanduk berwarna hitam yang bertuliskan "Koalisi Aktivis Sosial Indonesia Basmi Oknum Minyak Oplosan (KASI BOMO) Asahan, Mendesak Kapolres Asahan Tangkap Pelaku Minyak Oplosan Pertalite, Diduga Merugikan Masyarakat Dan BBM Ilegal Tersebut Sudah Lama Beroperasi.”
“Mendesak Kalpolda Sumut Tangkap Oknum Yang Memback up Pengusaha Minyak Oplos Yang Ada Di Kabupaten Asahan”. “Kapolda Sumut Jangan Diam”

Pengunjuk rasa menyampaikan orasi secara bergantian meminta dan mendesak Kapolres Asahan untuk segera menangkap dan memberikan sanksi terhadap Saudara ML dan segera melakukan pemeriksaan harta kekayaan terhadap Saudara ML.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Yang mana kami menduga keras bahwa harta yang dimiliki saudara ML warga Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, adalah hasil dari penjualan Oplosan Minyak BBM tersebut dan didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 telah dijelaskan bahwa Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ungkap orator aksi.

Akhirnya pengunjuk rasa diterima oleh Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, S.H yang menyampaikan, "Saya mewakili Kapolres Asahan, kami berterima kasih banyak atas informasi terkait maraknya kegiatan minyak oplosan di daerah Simpang Empat, Kab. Asahan."

"Kami akan menurunkan Satuan Intelkam Polres Asahan terlebih dulu untuk melakukan pengecekan kebenaran hal tersebut, apabila nanti memang ada ditemukan kegiatan minyak oplosan maka Tim kami akan segera melakukan penangkapan", ujar Sri Juliani.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️