Menyikapi adanya sekitar 1.500 foto copy KTP masyarakat lingkar tambang di Kementerian KLHK yang menolak kehadiran PT DPM (Dairi Prima Mineral), sejumlah Tokoh adat dan masyarakat serta OKP se-Kecamatan Silima Pungga-Pungga melakukan pertemuan di Bale Runggu Kantor Camat, Selasa (2/11/2021).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan atas hadirnya PT DPM dan meminta kepada penegak hukum mengusut pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang yang menolak kehadiran perusahaan tambang.
"Ini untuk mengetahui apakah foto copy masyarakat yang menolak tambang memang betul dari masyarakat sekitar lingkar tambang," kata Sahbin Cibro Pemegang Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro.
Dimana akibatnya, dengan masih adanya penolakan masyarakat sekitar lingkar tambang terhadap PT DPM, ijin AMDAL dari Kementerian KLHK tidak bisa keluar.
Menanggapi permintaan tokoh adat, masyarakat dan OKP, Kapolsek Parongil Iptu HP Purba mengatakan, kalau ada yang mendukung dan menolak PT DPM itu hal yang wajar.
"Namun bila ada masyarakat yang merasa dirugikan karena KTP dan tanda tangannya disalahgunakan untuk menolak tambang, silahkan menempuh jalur hukum," tuturnya.
Sementara Camat Silima Pungga-Pungga Horas Pardede menyampaikan, "Sebagai Camat saya hanya bisa sebagai penengah. Kalau ada permasalah agar diselesaikan dengan hati dingin, jangan ada main hakim sendiri."
Pertemuan tersebut dihadiri Camat Silima Pungga-Pungga Horas Pardede, Kapolsek Parongil Iptu HP Purba, Danramil 03/Parongil Kapten Inf Tumbur Aritonang, Ormas KNPI, SPSP, Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Batak Bersatu (PBB), Masyarakat Pancasila (MPI), Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK), Pemegang Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro.