Tindaklanjuti Instruksi Bobby Nasution, Dirut PD Pasar Segera Kembalikan Rp600 Juta Ke Pedagang Aksara
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Rabu, 21 Sep 2022 19:01
Istimewa
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau Pasar Aksara, Kamis (15/9/2022)
Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengembalikan dana yang semula akan dipakai untuk kontribusi penyediaan fasilitas kios di Pasar Aksara langsung ditindaklanjuti Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno.
Pengembalian akan dilakukan secepatnya dan dipastikan transparan.
Hal ini terungkap saat Suwarno didampingi Direktur Operasional (Dirops) Ismail Pardede, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi mendatangi Pasar Aksara di Jalan Masjid, Desa Medan Estate, Deliserdang, Selasa (20/9/2022).
Kedatangan ini sekaligus memastikan kesiapan Pasar Aksara untuk segera dioperasionalkan. Sebab, Wali Kota ketika mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau Pasar Aksara, Kamis (15/9/2022), meminta agar pasar segera dioperasikan dalam 2 minggu.
Dalam Wali Kota tersebut, jelas Suwarno, orang nomor satu di Pemko Medan ini minta agar dana yang telah dibayarkan oleh pedagang untuk penyediaan fasilitas kios segera dikembalikan. Pasalnya, ungkapnya, Dirjen Cipta Karya bersedia menyiapkan fasilitas kios tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Pak Wali karena berkat kolaborasi yang dilakukan, akhirnya untuk persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani pihak Dirjen Cipta Karya", kata Suwarno.
Mengenai pengembalian dana, terang Suwarno, akan dilakukan sesegera mungkin dan transparan. Dengan demikian, imbuhnya, para pedagang dapat memiliki modal tambahan untuk kembali berjualan.
"Kurang lebih ada sekitar Rp600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang. Dpastikan pengembaliannya akan dilakukan secara transparan agar tidak ada penyalahgunaan", pungkasnya.