Kamis, 21 Mei 2026
Tim Investigasi UTAMANEWS Belum Dapatkan Keberadaan Barang Bukti Ball Press Pakaian Bekas
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi Selasa, 29 Jun 2021 17:49
Istimewa

Barang Bukti (BB) Ball Press Pakaian Bekas (Monza) yang berhasil diamankan petugas gabungan Bea Cukai, Pol Airud Sei Berombang dan Polsek Panai Tengah yang sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu beberapa waktu lalu, (26/6), belum diketahui keberadaannya.

Tidak terlihat barangnya baik di Mapolres Labuhanbatu maupun di gudang barang bukti Polres Labuhanbatu yang berada di jalan Dewi Sartika Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Hal itu mengundang tanda tanya dimana berada barang bukti sebanyak 783 Ball Press Pakaian Bekas tersebut?

Terkait keberadaan barang bukti ball press pakaian bekas tersebut, Utamanews coba mengkonfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H, melalui pesan whastappnya, Senin (28/6/2021) Sekira pukul 14:18 Wib.
Namun, hingga berita ini diterbitkan redaksi, Kapolres Labuhanbatu tidak menjawab konfirmasi Utamanews, meskipun pertanyaan tersebut tampaknya sudah dibaca, terlihat dari tanda centang biru di layar android awak media ini.

Terpisah sebelumnya, Utamanews mencoba mengkonfirmasi Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPDA H. Naibaho melalui pesan whastappnya dengan pertanyaan yang sama terkait keberadaan barang bukti ball press pakaian bekas yang dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu sebagaimana keterangan Kapolsek Panai Tengah kepada awak media ini.

Lewat pesan Whastapp nya, IPDA H Naibaho mengatakan dengan singkat bahwa ball press pakaian bekas yang dilimpahkan ke polres labuhanbatu berada di gudang barang bukti. 

"Di gudang barang bukti," sebut Kanit kepada Utamanews.
produk kecantikan untuk pria wanita

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan pengecekan di gudang barang bukti, Senin (28/6). Sampai di lokasi, tim tidak melihat truk maupun ratusan ball press pakaian bekas hasil tangkapan yang dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai, Pol Airud dan Polsek Panai Tengah.

Selanjutnya, Utamanews kembali mengkonfirmasi Kanit Ekonomi IPDA H Naibaho menanyakan keberadaan barang bukti ball press pakaian bekas tersebut berada di gudang barang bukti yang dimana, Kanit Ekonomi tak membalas pertanyaan Utamanews walau pesan lewat Whastapp terlihat dibaca.

Di sisi lain, Utamanews mencoba mengkonfirmasi Musliadi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Teluk Nibung menanyakan Apakah barang bukti ball press pakaian bekas sudah diterima Bea Cukai Tanjung Balai?

iklan peninggi badan
Lewat pesan whastappnya, Musliadi mengatakan bahwa untuk BB saat ini berada di Polres. 

"Untuk keterangan lebih lanjut bisa berkoordinasi dengan pihak Polres bang," saran Musliadi kepada Utamanews.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later