Kamis, 23 Apr 2026

Terindikasi Korupsi 4 Milyar, HIMMAH Sumut Laporkan Kadis PUPR Pematangsiantar

Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam Senin, 02 Apr 2018 18:02
Terindikasi Korupsi 4 Milyar, HIMMAH Sumut Laporkan Kadis PUPR PematangsiantarPengurus Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang ada di Jalan AH. Nasution Medan, Senin (2/4). Kedatangan Mahasiswa langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PW. HIMMAH Sumatera Utara Abdul Razak Nasution.

Pantauan awak media di lapangan, kedatangan beberapa pengurus PW. HIMMAH ini bermaksud mengantarkan pengaduan resmi dugaan korupsi di 5 (lima) paket pekerjaan/proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pematangsiantar TA. 2016-2017.

"Dalam hal ini kami dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah meminta dan mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Mark Up) yang merugikan Negara senilai ± Rp4.187.263.017,00 dari 5 (lima) paket proyek pemeliharaan/ peningkatan jalan dan peningkatan saluran sekunder yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang Pematangsiantar TA. 2016 dan 2017 diantaranya: I). Rehabilitasi/pemeliharaan Jl. Manunggal Karya, Kec. Siantar Marimbun, pelaksana PT. Surya Anugrah Multi Karya, sumber dana APBD TA 2016 senilai Rp3.955.070.000," kata Abdul Razak.

"II). Peningkatan Jalan Manunggal Karya, pelaksana PT. Eratama Putra Prakarsa, sumber dana APBD TA 2017 senilai Rp6.996.178.000. III). Peningkatan saluran sekunder D.I Bah Kora II, pelaksana PT. Zhafira Tetap Jaya, sumber dana APBD TA 2016 senilai Rp3.264.107.000. IV). Peningkatan saluran sekunder D.I Simarimbun, sumber dana APBD TA 2016, pelaksana CV. Sanina Raya senilai Rp1.691.163.000. V). Peningkatan saluran sekunder D.I Tambun Barat, pelaksana CV. Tunas Harapan, sumber dana APBD TA 2016 senilai Rp984.156.000," jelas Razak.
"Maksud kami mengantarkan laporan/ pengaduan resmi ini langsung ke Tingkat I/Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adalah karena Jhonson Tambunan selaku kepala Dinas PUPR kami duga adalah 'Aktor Intelektual' dalam kasus dugaan korupsi 5 proyek yang berpagu 10 Milyar lebih ini. Selain itu Mosi tidak percaya kami kepada Kajari Kota Pematangsiantar. Kami menilai Kejari yang dipimpin Ferziansyah, SH mandul dalam hal penegakan supremasi hukum, terbukti dengan banyaknya laporan/aduan masyarakat terkait dugaaan korupsi yang ada di jajaran Pemko Pematangsiantar, khususnya di tubuh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dikomandoi Jhonson Tambunan," tambah Razak.

Ini juga sebagai bentuk konsistensi PW. HIMMAH Sumut dalam mendorong dan mendukung Kejaksaan dalam hal penegakan hukum. "Senin yang akan datang PW. HIMMAH Sumatera Utara akan menurunkan seluruh kader se-Kota Medan untuk turun aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH. Nasution Medan," tegas Razak.

"Sebagai penutup, saya ingin menambahkan bahwa untuk kemajuan pembangunan Kota Pematangsiantar, kami meminta Walikota Pematangsiantar Bapak Hefriansyah untuk mengevaluasi dan mencopot Jhonson Tambunan dari jabatannya karena kami menilai orang seperti Jhonson Tambunan tidak layak dipertahankan. Bukan prestasi yang dibuat malah banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya. Ini artinya membahayakan bagi kemajuan pembangunan Kota Pematangsiantar," tutup Razak mengakhiri wawancara dengan wartawan.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️