Senin, 27 Apr 2026

Suara Nakes dari Labura: Kami Dimintai Rp7 Juta untuk Lolos PPPK

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: New Jumat, 07 Nov 2025 11:29
RSUD Aek Kanopan Labura
 (Foto: publica-news)

RSUD Aek Kanopan Labura

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Juri Freza bungkam soal dugaan pungutan liar terhadap ratusan tenaga kesehatan.

Di mana, ratusan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut dipatok uang Rp 5-7 juta per orang untuk lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Modus pungli ini dikerjakan oleh oknum-oknum dengan kedok untuk menyiapkan proses administrasi kelengkapan berkas. Akan tetapi, dugaan ini malah membebankan para tenaga kesehatan.

Hal ini kemudian diungkap oleh tenaga kesehatan bernama @kikiyupika melalui media sosial.
Berulang kali pesan singkat dikirim ke nomor WhatsApp, Juri Freza tidak juga memberikan tanggapan.

Anehnya, Juri Freza malah mengutus oknum untuk membungkam awak media terkait dengan terbongkarnya dugaan pungli tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merespon soal dugaan pungutan liar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pungli tersebut, bilamana adanya laporan dari tenaga kesehatan yang menjadi korban pungli.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Sebaiknya dilaporkan ke Kejari akan kita monitor dari Kejari Sumut," kata Harli melalui pesan singkat WhatsApp.

Dirinya mengajak masyarakat Labura untuk aktif melaporkan dugaan korupsi yang terjadi ke Kejaksaan.

"Dilaporkan aja dengan data yang valid supaya memudahkan kita untuk bekerja," ucapnya. 

iklan peninggi badan
Dalam cuitannya di media sosial, @kikiyupika mengaku dimintai uang hingga Rp5 juta demi kelulusan P3K.

Oknum yang disebut dalam rekaman itu adalah dr. Rifan Eka Putra Nasution, Kepala Bidang Keperawatan dan Medik RSUD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Nakes @kikiyupika ini juga membeberkan rekaman percakapannya dengan seorang pria yang diduga dr Rifan.

Informasi yang beredar mengungkap bahwa uang pungli tersebut diduga dikumpulkan melalui beberapa oknum pejabat internal rumah sakit.

Dana kemudian diduga disetorkan ke rekening Direktur RSUD Aek Kenopan berinisial JF, dengan jumlah awal sekitar Rp75 juta dan disusul transfer kedua sebesar Rp60 juta. 

Pengumpulan dana diduga dilakukan melalui JAP (honorer), Kasi keperawatan berinisial HF dan NH, dari total 194 orang PPPK paruh waktu yang bekerja di RSUD tersebut.

Dalam sejumlah apel pegawai, Direktur RSUD Aek Kanopan juga diduga mengancam seluruh PPPK, agar tetap mengikuti perintah birokrasi dan tidak melawan instruksi atasan jika masih ingin bekerja. 

Pola intimidasi ini diduga sebagai upaya untuk membungkam pegawai agar tidak melapor ke pihak luar.

Yang lebih mencengangkan, muncul dugaan kuat bahwa praktik pungli ini tidak berdiri sendiri. Beberapa sumber menyebutkan bahwa arahan pengumpulan dana berasal dari lingkar kekuasaan di tingkat kabupaten, dan mengarah pada dugaan keterlibatan Bupati Labuhanbatu Utara.

Dugaan tersebut muncul lantaran tidak ada langkah tegas ataupun penindakan hukum meski kasus ini sudah ramai diperbincangkan publik dan dilaporkan ke sejumlah pihak.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️