Nina Putri (61) warga Jalan Warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, menuntut keadilan buat suaminya yang sebelumnya menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan dirumahnya sendiri.
Sebab menurut Nina, laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh suaminya di Polrestabes Medan sejak tahun lalu, tepatnya 8 Juli 2024, hingga kini tidak ada tindak lanjut alias mengendap.
Hal itu menjadi tanda tanya besar buat Nina Putri beserta keluarganya. Ada apa dengan penyidik Polrestabes Medan?!
Apalagi dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor : LP/B/ 1917 / VII /2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, adapun terlapor adalah oknum Lurah Polonia bernama Ibnu, Agung, Faisal dan kawan kawan.
"Sudah setahun lebih laporan suami saya mengendap di Polrestabes Medan. Ada apa dengan penyidiknya. Apa karena kami orang miskin dan yang dilaporkan seperti Lurah Polonia dan oknum polisi adalah orang kaya," ungkap Nina sembari meneteskan airmata saat ditemui awak media disalah satu warung yang ada di Kota Binjai, Rabu (27/8).
Diceritakan wanita berhijab ini, kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan yang sebelumya terjadi didalam rumahnya terjadi pada Senin, 24 Juni 2024 sekira pukul 19.30 Wib.
"Di dalam rumah kami sendiri, suami saya dipukuli dan ditendang oleh beberapa orang seperti binatang. Saya melihat sendiri kejadian itu. Saya lihat ada pak Lurah dengan masih memakai pakaian PNS lengkap, terus memukuli suami saya. Ada juga polisi memakai pakaian dinas yang juga ikut memukuli sama beberapa warga lainnya," beber Nina Putri.
Kekejaman para pelaku pengeroyokan tidak sampai disitu. Menurut Nina, usai dianiaya dengan cara dipukuli dan ditendang, suaminya kemudian dibawa oleh mereka.
"Memang kejam mereka. Sudah puas memukuli suami saya, selanjutnya mereka membawa paksa suami saya entah kemana hingga akhirnya kami mendapat kabar kalau suami saya di kantor polisi," urai Nina, seraya mengatakan bahwa suami saya dituduh melakukan dugaan pelecehan seksual.
Tak terima dengan perbuatan para pelaku dan merasa tidak melakukan tindak pidana, Rais Putra akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Medan.
Namun seolah kebal hukum, karena sejak laporan tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan, hingga saat ini tidak satu orangpun terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi.
"Apa karena mereka pejabat (Lurah_red) dan juga Polisi," tegas Nina dengan kesal.
Sebagai seorang istri, wanita paruh baya pun tak terima karena hingga saat ini tidak ada proses hukum buat para terduga pelaku. Akhirnya Nina pun melaporkan kejadian yang menimpa suaminya tersebut kepada para petinggi Polri. Sebab menurutnya, para penyidik yang menangani kasus tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Ya bang, hari ini kami laporkan para penyidik yang menangani laporan suami saya melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke para pejabat Polri karena kami menilai para penyidik yang menangani kasus itu tidak profesional dalam menjalankan tugas yang ditanganinya atau melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya," ujar Nini, sembari mengatakan jika laporan Dumas itu dikirim oleh pihaknya melalui biro jasa.
Disinggung kemana saja laporan Dumas itu disampaikan, Nina Putri pun menunjukkan seluruh buktinya.
"Dumas ini kami tujukan kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kabid Propam Poldasu, Kapolrestabes Medan, serta Kabag Wasidik Polda Sumatera Utara. Selain itu, tembusan surat juga kami tujukan kepada Menteri Dalam Negeri karena ada oknum pegawai negeri sipil yang ikut menganiaya suami saya," tutur Nina.
"Sebagai istri korban dan seorang ibu rumah tangga, saya mohon doa dari masyarakat karena disini saya meminta keadilan," demikian tutup Nina Putri diakhir ucapannya.