Sekretaris PUPR Batu Bara: Ada Tiga Aspek Pengendalian Banjir
Batubara (utamanews.com)
Oleh: Mukhlis Aci
Sabtu, 12 Sep 2020 07:12
Mukhlis Aci
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara, Ir. Bonar Siahaan di Warung Milik Warga Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Jumat (11/09/2020).
Dalam tiga pekan terakhir, terhitung pertengahan Agustus 2020 hingga September 2020 Intensitas hujan di Batu Bara sangat tinggi. Akibat intensitas hujan kian meningkat, maka membuat sejumlah kawasan pemukiman dilanda banjir.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara, Ir. Bonar Siahaan kepada awak media ketika berada di lokasi banjir di Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, pada Jumat (11/09/2020).
Ia menjawab, soal pengendalian banjir harus ditangani secara cepat dan tepat agar tidak terjadi langganan banjir.
"Oleh karena itu di perlukan beberapa aspek, diantaranya, Aspek keuangan, yaitu dengan ketersediaan anggaran yang cukup untuk kegiatan pengendalian banjir", ujarnya.
"Kemudian aspek teknis, yaitu pengenalan tentang penyebab banjir, sehingga jika diperlukan ada normalisasi dan peninggian tanggul sungai, pengerukan sungai di bibir pantai, pembersihan parit-parit jalan di lokasi yang terdampak banjir. Dan masih banyak lagi yaitu membuat sungai baru untuk mengurangi debit limpahan sungai," lanjutnya.
"Dan yang terakhir, harus ada regulasi Perbup, yaitu turunan dari Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang garis sempadan sungai. Kemudian diantur lagi dalam pasal 27 bunyinya, Gubernur dan Bupati sesuai kewenangannya wajib menetapkan garis sempadan sungai. Nah, atas dasar regulasi itulah agar supaya mempermudah untuk menjalankan kegiatan di lapangan. Sehingga nantinya tidak menimbulkan persengketaan antara batas sempadan sungai daerah kabupaten lainnya," ulas Bonar Siahaan dengan terperinci.