Saut: Nangkep-nangkepin orang cuma satu fungsi dari KPK
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Sam
Rabu, 09 Agu 2017 17:59
Saut Situmorang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) untuk menangkap pelaku korupsi hanya satu bagian dari fungsi KPK.
"Nangkep-nangkepin orang cuma satu fungsi dari KPK. Cuma satu fungsi selain pencegahan, koordinasi, supervisi, dan monitoring. Kalian kan paling senang kalau lihat OTT, benci banget dengan koruptor. Tapi itu cuma satu per lima dari fungsi KPK," tutur DR Saut Situmorang di hadapan seratusan mahasiswa universitas Pelita Harapan (UPH) dalam seminar "Peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi", di Lippo Plaza, Medan, siang tadi, Rabu (9/8).
"Menjarakan orang itu tidak keren kalau indeks persepsi korupsi tetap rendah," jelasnya.
Pimpinan KPK berlatarbelakang intelijen ini menjelaskan bahwa saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia berada di angka 37-38. Ini sangat jauh dibandingkan Singapura dengan angka 80 atau dengan Malaysia yang 50.
"Rendahnya indeks ini disebabkan kita belum menerapkan sistem pelayanan publik yang maksimal, dan besarnya peluang terjadinya KKN. Apalagi di Sumut akrab dengan isu primordial," terangnya.
Saut kemudian memaparkan poin-poin yang dijadikan parameter untuk menilai indeks persepsi korupsi.
Satu poin yang paling penting untuk menghilangkan korupsi, menurut Saut adalah integritas.
"Bicara integritas maka kita tidak hanya bicara korupsi, namun berbicara membangun kesejahteraan bangsa ini dan meningkatkan daya saing bangsa di dunia global," ungkapnya.
"Tidak korupsi saja tidak cukup. Jangan bangga tidak korupsi, kalau anda tidak membangun daya saing," tukasnya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh DR Jonathan L. Parapak, Presiden Yayasan UPH, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, Kadis Pendidikan Sumut Drs Arsyad Lubis.