Senin, 08 Des 2025

Rumban Sumut Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gapura Sport Center ke Kejatisu

Medan (utamanews.com)
Oleh: Ade Rabu, 06 Nov 2024 20:16
Yudi
 Istimewa

Yudi

Ketua Umum Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) Yudi Pratama mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KejatiSu) guna melaporkan secara Resmi adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pembuatan Gapura Sport Center dengan pagu anggaran Rp3.000.645.000,00 yang diperoleh dari APBD tahun 2020. 

"Sebelumnya Rumban Sumut telah melakukan analisis terhadap informasi yang kami peroleh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara dan melakukan investigasi terhadap kantor alamat pemenang tender dan pembangunan gapura sport center tersebut", ucap Yudi, Rabu (6/11/2024).

Berdasarkan hasil analisis dan investigasi yang kami lakukan atas proyek tersebut, lanjutnya, terdapat sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang patut ditindaklanjuti oleh KejatiSu. 

Pertama; dalam layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) terdapat kejanggalan karna tidak adanya tertera pemenang berkontrak yang tertera hanya pemenang.

Ketiga; Gapura yang sebelumnya telah berdiri namun hilang secara tiba-tiba.

Maka dari itu, berdasarkan uraian permasalahan di atas, Rumban Sumut mendesak agar KejatiSu segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan terkait dengan proyek Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pembuatan Gapura Sport Center.

"Kemudian, mendesak Kejatisu segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat baik KPA, PPK, maupun perusahaan pemenang, dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pembuatan Gapura Sport Center," pungkasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️