Kamis, 21 Mei 2026

Pihak TPL Sektor Aek Raja Diduga Berbohong Kepada Publik

Taput (utamanews.com)
Oleh: Winner Simanungkalit Kamis, 27 Jan 2022 13:37
Truk pengangkut kayu
Istimewa

Truk pengangkut kayu

Angkutan Muat Kayu Eukaliptus melintasi ruas jalan kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Parmonangan-Silangkitang, Kamis, 27 Januari 2022.

Pantauan UTAMA NEWS di lapangan, muatan angkutan kayu Eukaliptus ini tidak terjadi perubahan komposisi volume muatannya. 

Hampir persis sama dengan yang sebelumnya diberitakan UTAMA NEWS. Muatan kayu Eukaliptus rata dari atas kepala mobil hingga belakang mobil.

Sebelumnya pemberitaan PT.TPL Memenuhi Panggilan Kadishub Taput, Terkait Angkutan Muatan Eukaliptus, sehingga, pihak PT. TPL melalui Koordinator Humas PT.TPL Sektor Aek Raja Bahara Sibuea (BS) berkoordinasi Ke kantor Dishub Tap.Utara.

Ia didampingi Tim berkoordinasi ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara sekaitan dengan program kerja PT.TPL Sektor Aek Raja Kabupaten Tapanuli Utara.
Kunjungan Koordinator Humas PT.TPL Sektor Aek Raja (BS) di terima oleh Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) Kab.Taput (Kabupaten Tapanuli Utara) Kijo Sinaga SE,M.Si didampingi para Kabid Dishub, pertemuan dilakukan di ruang rapat kantor Dishub, Senin,24 Januari 2022.

Koordinator Humas PT TPL Sektor Aek Raja (BS), sangat berterimakasih atas masukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada PT.TPL. 

"Dan perusahaan akan tetap berkomitmen melakukan sosialisasi, pengawasan terkait aturan yang harus ditaati oleh Mitra "Pengangkut kayu, apabila Mitra terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan tegas bahkan pencabutan SPK", katanya. 

PT.TPL Sektor Aek Raja, katanya, selalu meningkatkan hubungan baik terhadap stakeholder dengan azas kepentingan masyarakat umum.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Hasil koordinasi ini akan saya laporkan kepada Pimpinan PT.Toba Pulp Lestari Tbk dan menindaklanjuti dengan segera", ujar Bahara Sibuea dalam menunjukkan komitmen perusahaan kepada pemerintah Kab.Taput di pertemuan tersebut.

Dari komitmen utusan TPL ini, hanya terkesan berdiplomasi kepada pihak Pemkab Taput. Namun, secara praktis di ruas jalan kabupaten Taput Parmonangan-Silangkitang belum ada terwujud. 

Hanya, mengatakan "berkomitmen" tanpa realisasi yang diharapkan. 

iklan peninggi badan
Terlihat dari pantauan UTAMA NEWS di lapangan, bahwasanya angkutan bermuatan kayu Eukaliptus ini masih dengan komposisi volume yang sama. 

Juga, terdengar kabar bahwa dokumen angkutan kayu Eukaliptus ini, angkutan bermuatan kayu Eukaliptus ini melalui ruas jalan Simarigung-Dolok Sanggul Humbang Kabupaten Hasundutan, tidak melalui ruas jalan Parmonangan-Silangkitang kabupaten Taput.

Sebelumnya Kadishub Tap. Utara Kijo Sinaga menyampaikan adanya laporan dari masyarakat bahwa truck pengangkutan hasil panen kayu Eukaliptus yang diangkut dari lokasi Desa Aek Raja Kecamatan Parmonangan ke tempat lain yang melintasi jalan kabupaten diduga over tonase dan tidak sesuai dengan Kelas Jalan III C Maxsimal ≤ 8 ton sesuai Undang-undang Nomor : 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Kadishub menegaskan dalam pekerjaan operasional pengangkutan kayu agar tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dan meminta pada pihak PT.TPL Sektor Aek Raja melaksanakan Sosialisasi secara rutin dan menindak Pihak Rekanan yang melanggar aturan sehingga infrastruktur khususnya jalan yang telah dibangun oleh Pemerintah Kab. Taput tetap dapat dinikmati oleh masyarakat, apalagi saat ini program prioritas Pemerintah Kab. Taput.
Editor: Robi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later