Kepengurusan Alwashliyah cabang Belawan terus menuai polemik, dualisme yang menjadi persoalan hingga kini belum mendapatkan solusi. Siapa yang akan menjadi pemimpin pengurus Alwashliyah Cabang Belawan.
Sayangnya, pihak Pengurus Daerah (PD) yang diketuai oleh H Hafiz, hingga kini belum memberikan keputusan yang tegas terhadap polemik yang ada di Pengurus Cabang (PC) Belawan, siapa yang berhak menjabat sebagai pengurus Alwashliyah Belawan.
Saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021) kemarin, Zakaria, selaku bendahara Alwashliyah di pengurus Cabang Belawan mengatakan diangkatnya mereka berdasarkan hasil musyawarah cabang Belawan yang dilaksanakan pimpinan daerah Kota Medan pada 13 Desember 2020.
"SK pengangkatan kami dikeluarkan oleh pimpinan daerah, untuk saat ini Sutiono bersikeras mereka lah pimpinan cabang Belawan. Namun dalam organisasi dalam musyawarah yang terpilih adalah bapak Drs H Asnawi Jamaluddin secara sah dan legal berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga dan peraturan organisasi dan mempunyai SK," katanya.
Dalam hal ini, Zakaria berharap pimpinan daerah mampu menyelesaikan permasalahan dualisme ini secara kongkrit dan tuntas. Sehingga tidak ada lagi perseteruan antara dua kubu.
"PD (Pimpinan Daerah) lah yang mempunyai wewenang yang bisa menjelaskannya. Namun jika PD tidak mampu kami akan mengadu ke Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Besar yang berada di Jakarta," ungkapnya.
Karena dalam hal ini, PD harus mengambil langkah yang kongkrit secara organisasi. Karena menurut organisasi, yang sah adalah kepengurusan dibawah kepemimpinan bapak Drs H Asnawi Jamaluddin," tambahnya dengan tegas.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (01/10/2021) ke salah satu Pimpinan Daerah, Hafiz terkesan melempar permasalahan ini ke dualisme yang bertikai.
"Abang kan sudah dapat statement dari pak Asnawi, seharusnya abang tanya ke pak Sutiono jangan ke saya," jawabnya singkat.
Untuk sekedar informasi, kabarnya diketahui pihak Sutiono pernah menggugat pimpinan Daerah Alwashliyah ke Pengadilan Negeri Medan hingga ke Pengadilan Tinggi.
Ketika ditemui Minggu (3/10/2021), Sutiono yang mengaku dirinya masih menjabat sebagai Pengurus Cabang Medan mengatakan kedudukan dirinya berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi.
"Kita berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi. Karena kami telah menggugat Pengurus Daerah Alwashliyah dan pihak PD Alwashliyah, bahkan sampai banding ke Kasasi, hingga sekarang belum ada keputusan dari Kasasi," jelas Sutiyono.
Sutiono menyatakan dengan tegas, bahwa jika pihak Pimpinan Daerah memberikan SK kepemimpinan dirinya sesuai dengan keputusan Pengadilan, maka setelah keluar SK ia siap mengundurkan diri.
"Jika sudah keluar SK, maka hari itu juga saya akan mengundurkan diri," pungkasnya.