Tawuran antar kelompok kembali terjadi di kawasan Belawan pada Sabtu (4/4/2026) dini hari. Tidak hanya bentrokan, kejadian ini berkembang menjadi aksi kriminal berupa penjarahan, perusakan rumah, hingga ancaman pembakaran terhadap warga.
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Titi Satu, lalu meluas hingga permukiman warga di Kelurahan Sicanang sekitar pukul 03.00 WIB. Situasi disebut berlangsung selama beberapa jam.
Sejumlah warga menjadi korban. Salah satunya, Horas Hutahuruk (44), yang rumahnya dirusak massa. Kaca dan pintu rumah pecah, sementara kios miliknya dibongkar paksa. Barang dagangan dan harta benda dilaporkan hilang.
Istri korban, Klara Rosmawati (44), bersama anaknya juga mengalami ancaman. Pelaku disebut membawa senjata tajam dan bahan bakar jenis pertalite, serta mengancam akan membakar rumah mereka.
Selain itu, warga lain dilaporkan kehilangan kendaraan bermotor. Kondisi ini menunjukkan bahwa kejadian tidak lagi sekadar tawuran, tetapi sudah mengarah pada aksi kriminal yang lebih luas.
Respons aparat kepolisian menjadi perhatian masyarakat. Korban mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan, namun merasa tidak mendapat penanganan cepat saat peristiwa masih berlangsung.
Sejumlah warga kemudian membandingkan situasi keamanan saat ini dengan masa kepemimpinan Josua Tampubolon, yang dinilai lebih sigap dalam menangani konflik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penanganan maupun langkah hukum terhadap pelaku.
Sementara itu, praktisi hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon mengkritik kinerja kepolisian. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Menurutnya, fungsi kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan dan pelayanan. Ia juga mempertanyakan peran aparat dan pihak terkait dalam menjaga kondisi keamanan di Belawan.
Peristiwa ini kembali menyoroti masalah keamanan di wilayah tersebut, serta harapan warga akan kehadiran aparat dalam memberikan perlindungan secara cepat dan efektif.