Sabtu, 25 Apr 2026

Napak Tilas Perjuangan Tuan Raimbang, Hasusuran Dolok Panribuan Temukan Jejak Pengadilan Kolonial di Labuhan Ruku Batubara

Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Jumat, 06 Mar 2026 17:50
 Istimewa

Setelah mengunjungi Labuhan Deli di Medan, kegiatan napak tilas dan survei jejak perjuangan Partuanon Dolok Panribuan, Tuan Raimbang Sinaga berlanjut ke Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Kamis (5/3/2026). 

Kegiatan ini masih dalam rangkaian melengkapi data dan dokumen pengusulan Tuan Raimbang Sinaga sebagai pahlawan nasional.  

Tim yang terdiri dari komunitas Hasusuran Dolok Panribuan selaku Inisiator, Esra Eduward Sinaga bersama Ketua dan Sekretaris Sanggar Budaya Rayantara Simalungun, Sri Sultan Saragih dan Hasudungan Purba Siboro mendatangi eks kompleks pengadilan dan penjara era kolonial. Area itu sekarang sudah beralih menjadi SMP Negeri 1 Talawi, pemukiman warga dan bekas pengadilan Labuhan Ruku.   

Kunjungan ke lokasi tersebut, setelah mendapat petunjuk dari Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dispora Budpar) Kabupaten Batubara, Halimah Lubis yang turut mendampingi beserta stafnya. 
Menurut Halimah, pihaknya sejak awal telah mengetahui bekas pusat administrasi dan pemukiman pejabat kolonial Belanda berada di seputaran lokasi tersebut.

 “Apalagi, masih banyak warga yang mengakui, dulunya lokasi sekitar SMP Negeri 1 Talawi ini adalah areal pengadilan, penjara, perkantoran Belanda serta perumahan pejabat-pejabat kolonial, “katanya.    

Bahkan sebelum berpindah, kantor Pengadilan Labuhan Ruku pernah beroperasi di lokasi yang kini menyisakan bangunan lama yang tidak lagi difungsikan. Secara geografis, Labuhan Ruku pada abad ke-19 menjadi pelabuhan pesisir, pusat perdagangan di Sumatra Timur, sekaligus akses ke pedalaman Simalungun dan jalur transportasi laut menuju Medan. 

“Karena itu wajar jika pemerintah kolonial Belanda menempatkan kantor pemerintahan di Labuhan Ruku yang dekat dengan pelabuhan,”imbuhnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Ditambahkan, pada masa kolonial Belanda, wilayah Batu Bara berada dalam struktur pemerintahan Sumatra Timur yang berpusat di Medan. Dalam sistem administrasi Hindia Belanda, daerah-daerah penting biasanya dipimpin oleh seorang pejabat kolonial yang disebut controleur. 

Ia merupakan pejabat pemerintah kolonial yang bertugas mengawasi pemerintahan lokal, mengatur urusan administrasi, keamanan, hingga pengadilan distrik. Karena Labuhan Ruku merupakan pelabuhan penting dan pusat aktivitas ekonomi pada masa itu, pemerintah kolonial menempatkan kantor controleur beserta fasilitas administrasi lainnya seperti pengadilan, penjara, dan perumahan pegawai di kawasan tersebut.

Informasi serupa juga disampaikan salah seorang warga yang bermukin persis di samping bangunan SMP, Burhan Amri (83). Menurut suami boru Damanik yang sudah menempati bekas lokasi perumahan Belanda itu sejak 1946, dulunya wilayah itu memang pernah jadi pusat perkantoran, pengadilan dan penjara era kolonial. 

iklan peninggi badan
“Kami warga di sini masih mengetahui bahwa di wilayah ini dulunya banyak bangunan kolonial Belanda. Namun sayangnya, tidak ada lagi gedung yang tersisa, karena sudah diganti dengan bangunan baru, termasuk SMP Negeri 1, Kantor Badan Kepegawaian dan perumahan warga,” katanya sembari menemani tim napak tilas menunjukkan bekas lokasi pengadilan dan penjara era kolonial, di tengah teriknya matahari.   

Di sela-sela kunjungan tersebut, Esra Sinaga juga menjelaskan, bahwa maksud kedatangan mereka ke lokasi tersebut adalah untuk mengkonfirmasi kepastian lokasi pengadilan dan penjara era kolonial di Labuhan Ruku, meski bekas bangunannya sudah tidak ada lagi. 

“Leluhur kami, Tuan Raimbang Sinaga yang pernah perang melawan Belanda di Simalungun tahun 1892, ditangkap, ditahan, dan diadili Belanda tahun 1893 di Labuhan Ruku ini. Menurut literatur era kolonial yang kami peroleh, setelah diadili di sini, lalu Tuan Raimbang dibawa Belanda ke Medan, untuk selanjutnya diasingkan ke Kupang. Namun belum sempat dibawa ke Kupang, beliau wafat di Medan tahun 1894,”ujarnya.     

Ditambahkan, pihaknya selaku keturunan Tuan Raimbang, bermaksud membangun jerat (bangunan berbentuk makam sebagai pertanda, karena makam aslinya tidak diketahui) di Dolok Panribuan. 

“Namun nantinya, kami akan datang kembali secara adat, untuk mengambil segenggam tanah dari Labuhan Ruku ini dan dari Medan sebagai pertanda, bahwa leluhur kami itu pernah diadili di sini meski wafat di Medan,”katanya.

Rencana tersebut juga mendapat apresiasi dan respon yang baik oleh pihak Dispora Budpar Batubara.

“Kami dengan senang hati dan terbuka membantu niat baik dari keturunan Tuan Raimbang Sinaga. Silahkan saja nanti diberitahukan kapan dan bagaimana teknis kegiatannya nanti akan dilakukan, agar saya juga bisa melaporkannya kepada pimpinan kami,” kata Kabid Kebudayaan, Halimah Lubis.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️