Spanduk yang digelar oleh tenaga kesehatan non ASN di kantor DPRD Asahan, Selasa (22-23/11).
Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) non ASN se-Kabupaten Asahan marah kepada Bupati H. Surya. Pasalnya, dana sebesar Rp300 ribu per orang yang mereka harapkan dari pemerintah, tidak dipenuhi oleh Bupati.
Rasa marah dan kecewa tersebut tertuang dalam spanduk putih dengan tinta merah dan hitam, bertuliskan, "Bupati Asahan Pembohong & Dzholim...!!! Anda hinakan, dustakan nasib para Nakes...!!!
Aldin Hasibuan, Amk., selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa kekecewaan ini berawal dari aksi jahit mulut yang mereka lakukan pada tanggal 27 Oktober 2022 lalu.
Puluhan Nakes melakukan aksi menginap di kantor DPRD Asahan tadi malam, Selasa 22 Nopember 2022
Dijelaskannya, pada saat itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bersedia membuat Nota Dinas untuk diusulkan ke DPRD Kab. Asahan dan Pemkab Asahan perihal anggaran untuk para Tenaga Kesehatan yang berjumlah 335 orang, agar dapat dimasukkan di dalam anggaran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tahun 2023.
Kesepakatan tersebut, ungkapnya, dilakukan saat audensi di ruangan Komisi B antara Eksekutif (Pemkab. Asahan dalam hal ini Kadis Kesehatan Kab. Asahan dan BPKAD Kab. Asahan) dan Legislatif (Ketua DPRD Kab. Asahan) beserta beberapa perwakilan dari Tenaga Kesehatan Non ASN.
Namun yang terjadi selanjutnya jauh dari harapan para Nakes. Saat kesepakatan itu ditagih kemarin, Selasa (22/11), Irwansyah Siagian, S.Ag Ketua Komisi B DPRD Asahan, menyampaikan bahwa tuntutan tentang anggaran terhadap para Tenaga Kesehatan Non ASN yang berjumlah 335 orang tidak dapat lagi dimasukkan ke dalam anggaran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tahun 2023.
Massa Nakes lalu keluar dari ruangan dengan rasa sedih mendalam. Mereka tidak terima hal yang disampaikan politikus partai Demokrat tersebut. Akhirnya massa menginap di kantor DPRD Asahan.