Aksi penyetopan angkutan mobilisasi muatan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Sektor Aek Raja desa Aek Raja kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masih berlangsung.
Amatan media, Selasa (02/11), saat berada di lokasi penyetopan di simpang tiga jalan Puskesmas Aek Raja, masyarakat, mulai dari yang Tua sampai dengan pemuda Desa Aek Raja ada di lokasi tersebut.
Tuntutan masyarakat, agar mobilisasi pihak perusahaan tidak melintas di jalur jalan Silangkitang-Parmonangan, disebabkan itu bukan jalur mobilisasi perusahaan tersebut.
Alasannya, masyarakat merasakan pembangunan jalan Silangkitang-Parmonangan sudah baik dan lancar diperbuat pemerintah kabupaten Taput pada periode kepimpinan Bupati Nikson Nababan.
Faisarlin Manalu, pemuda Desa Aek Raja dan Basri Manalu pengusaha angkutan, menuding bahwa pihak perusahaan tidak memiliki hak untuk akses jalan Silangkitang-Parmonangan.
Hal ini, dikatakannya ketika masyarakat mendatangi kantor sektor Aek Raja bertemu berhadapan dengan Humas sektor Aek Raja.
Faisarlin Manalu mengatakan kepada UTAMA NEWS, Selasa (02/11) bahwa pihak perusahaan memiliki jalur mobilisasi jalan Simarigung-Dolok Sanggul.
"Dan, pihak perusahaan tidak memperhatikan masyarakat desa Aek Raja terkait adanya kegiatan yang ada di perusahaan", ujarnya.
Terkesan, ungkapnya, perusahaan memperkaya hanya satu kontraktor saja, sementara kontraktor Aek Raja selalu dihiraukan, tidak ada keterlibatan dari masyarakat Desa Aek Raja yang disebut-sebut ring satu Perusahaan TPL sektor Aek Raja.
"Sebenarnya penyetopan ini kita lakukan, karena sudah terlalu banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan pihak perusahaan. Salah satunya, inikan desa Aek Raja, ring satunya PT TPL, sementara semua pekerjaan yang ada di TPL itu dimonopoli, yang memonopoli satu kontraktor," ungkapnya.
"Terjadinya hal itu, saya menduga adanya keterlibatan pimpinan TPL atau karyawan TPL yang mendapat fee (imbalan) atau bagi hasil dari kontraktor tersebut. Yang jelas perusahaan TPL (pihak manajemen sektor Aek Raja) memonopoli dan memperkaya satu kontraktor. Semua proyek bangunan dikerjakan kepada satu kontraktor. Kami, masyarakat Desa Aek Raja sebagai ring satunya TPL hanya sebagai penonton. Padahal, banyak di desa ini pengusaha, pemuda pengangguran tamatan sarjana dan Sekolah Menengah Atas setara, masih banyak tidak tidak diberdayakan," jelasnya.
"Persoalan ini tidak ditanggapi pihak perusahaan, sehingga secara spontan masyarakat melakukan penyetopan angkutan mobilisasi muatan TPL di lintas Parmonangan-Silangkitang", sebut Fai, pemuda Desa Aek Raja.
Selanjutnya, ditegaskannya, lintas jalan Parmonangan-Silangkitang ini bukan jalan angkutan kayu (logging) dari perusahaan TPL Sektor Aek Raja. Akses jalan TPL sebenarnya dari Simarigung-Dolok Sanggul.
"Pembangunan jalan Parmonangan-Silangkitang sudah kami rasakan baik yang diperbuat pemerintah kabupaten Taput. Dan, kami meminta kepada pemerintah kabupaten Taput, masyarakat dan khususnya pemuda Desa Aek Raja agar jalan Parmonangan-Silangkitang tidak lagi dilalui perusahaan TPL", ungkapnya di lokasi penyetopan.
Hal senada disebutkan salah satu pengusaha angkutan Basri Manalu dari Desa Aek Raja. Ia menyebutkan pernah di tahun 2016 tidak berani melintas di lintasan jalan Parmonangan-Silangkitang karena aksi penyetopan masyarakat dusun Hausisasada Desa Hutaraja Hasundutan pada saat itu.
"Dulu tahun 2016, saya tidak berani melintas di lintasan jalan Parmonangan-Silangkitang. Karena, adanya penyetopan dari masyarakat Hausisasada pada saat itu. Saya, melintas melalui jalan Simarigung-Dolok Sanggul kabupaten Humbang Hasundutan", sebut Basri kepada UTAMA NEWS di lokasi penyetopan.