Minggu, 26 Apr 2026

Kejatisu Akan Periksa 15 Saksi Dugaan Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Tapteng

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Minggu, 11 Agu 2024 18:01
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 Istimewa

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan akan memeriksa sebanyak 15 orang saksi terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (11/8/2024), di Kecamatan Pandan.

Menurut keterangan sumber yang dapat di percaya, sebanyak lima belas orang saksi akan di periksa diantaranya Kepala dan Bendahara Puskesmas di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tapteng.

Ia mengatakan, bahwa proses hukum dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel di Kabupaten Tapanuli Tengah, tidak berjalan di tempat melainkan telah di proses oleh penegak hukum.
"Sebanyak 15 orang saksi akan diperiksa oleh Kejatisu pada Hari senin tanggal 12 Agustus 2024 ini. Ini membuktikan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel Tahun Anggaran 2023 terus berjalan dan dikuatkan dengan peningkatan ke tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar sumber yang dapat dipercaya.

"Pastinya pihak penyidik telah melayangkan surat pemanggilan saksi terhadap 15 orang tersebut untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi dana BOK dan Jaspel di Kabupaten Tapteng," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor Handphone 0813-62XX-XX05 belum ada balasan hingga berita ini diterbitkan.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️