Koalisi Intelektual (KIM) Plus Sumatera Utara yang dikomandoi oleh Oza Hasibuan, akan menggelar aksi unjukrasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, dalam waktu dekat ini.
Adapun aksi unjukrasa tersebut diakui Oza, terkait adanya bukti narapidana yang melakukan tindakan kejahatan Scammer yang dilakukan dari dalam Lapas yang dimaksud.
"Selain adanya bukti napi yang melakukan tindak kejahatan Scammer, KIM Plus Sumut juga menyoroti adanya dugaan peredaran narkotika yang terorganisir di dalam Lapas tersebut," tegasnya, Jumat (17/10).
Apalagi diakui Oza, narapidana yang melakukan tindak kejahatan Scammer tersebut dalam melakukan aktifitas untuk mengelabui korbannya, mengaku sebagai anak dari seorang tokoh yang ada di Sumatera Utara.
"Kerugiannya bahkan sampai ratusan juta," ungkap Oza Hasibuan.
Peristiwa ini pun menjadi atensi bagi KIM Plus Sumut dalam melakukan aksi di Lapas Kelas I A Medan.
"Aksi di Lapas Medan rencananya akan kita gelar pada tanggal 20 Oktober. Sedangkan pada 25 Oktober, kita juga akan menggelar aksi di Kantor Kementerian Pemasyarakatan di Jakarta," bebernya.
Sebagai Ketua KIM Plus Sumut, pria berpostur tinggi ini juga menduga adanya pembiaran tindak pidana kejahatan, sehingga penggunaan alat komunikasi seperti Handphone di dalam Lapas menjadikan alat komunikasi ini sebagai media untuk menipu korbannya.
"Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi kalau HP banyak beredar di dalam Lapas sehingga berujung banyaknya korban dari kejahatan tersebut," ujar Oza.
"Seharusnya lapas menjadikan wadah untuk membina dan memberikan edukasi mental dan hukum yang baik terhadap warga binaan. Tetapi banyak kita mendapatkan laporan kalau di dalam Lapas banyak menggunakan handphone dan maraknya peredaran narkotika," sambung aktivis mahasiswa Sumut ini.
Dengan adanya barang terlarang seperti HP yang beredar di Lapas, Oza menilai hal tersebut menjadi fatal dan rentan terjadi.
Akibatnya, masyarakat menilai citra Lembaga Permasyarakatan menjadi buruk sekaligus lemahnya penegakan hukum didalam Lapas.
"Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Kementrian Pemasyarakatan. Apalagi kita ketahui bahwa lapas adalah tempat pengampunan bagi para narapidana sehingga mendapatkan pengalaman dan pembelajaran. Bukan dibiarkan menjadi pelaku kejahatan yang terorganisir. Ini semua tentunya patut di investigasi dan diselidiki secara total," demikian tutup Oza Hasibuan.