Selasa, 17 Mar 2026

Gereja Mawar Sharon dapat penolakan dari masyarakat

Deliserdang (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 12 Agu 2023 16:52
Saat terjadi penolakan dari masyarakat
 Istimewa

Saat terjadi penolakan dari masyarakat

Indonesia sebagai negara majemuk memiliki beraneka ragam suku, budaya, agama, dan kepercayaan. Bahkan, sebanyak enam agama resmi yang diakui di Indonesia tentunya memiliki hari besar, cara beribadah dan tempat beribadah yang berbeda-beda.

Maka dari itu, negara kita memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai ajarannya masing-masing. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 28E ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya”.

Tidak hanya itu, dalam urusan kepercayaan, Indonesia merupakan negara yang sangat menghormati perbedaan agama. Enam agama yang diakui di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri sehingga Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan nilai sosial.

Namun, Pasal 28E ayat 1 UUD 1945 tersebut sepertinya tidak diperuntukkan untuk jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Sebab, para jemaat tersebut seperti tidak boleh melaksanakan ibadah yang selama ini dilaksanakan di sebuah gudang yang berada di Dusun l Sei Blumai, Desa Tanjung Morawa A. Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. 
Hal tersebut diakui Budi Santoso, salah seorang pengurus tim pengembangan Gereja Mawar Sharon Regional Sumatera. Menurutnya segala upaya sudah dlcoba oleh pihaknya agar jemaat GMS Tanjung Morawa dapat beribadah di pergudangan Golden Star, namun Pemerintah setempat tetap belum memberikan izin. 

Saat dikonfirmasi awak media, dirinya pun menceritakan awal terjadinya penolakan tersebut.

"Diawal Agustus 2023 lalu, GMS Tanjung Morawa menyampaikan permohonan keamanan ke pihak Kepolisian karena selama kurun waktu lebih kurang 3 tahun mencoba untuk bermohon izin sementara. Hal itu berdasarkan surat surat yang telah dilayangkan oleh pihak pemerintahan dan pihak Desa. Namun tidak ada yang merespon satu pun," ungkap Budi Santoso, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/8) siang. 

Permohonan keamanan kepada pihak Kepolisian setempat menurutnya dikarenakan para Jemaat GMS Tanjung Morawa sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk merenovasi gedung dan lain sebagainya, namun tidak ada kejelasannya.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Akhirnya di awal Agustus kemarin diputuskan oleh Jemaat untuk menyampaikan permohonan keamanan ke aparat Kepolisian, yaitu untuk beribadah di pergudangan Golden Star," urainya. 

Walau sudah menyampaikan permohonan keamanan kepada Polresta Deli Serdang, namun keesokan harinya, tepatnya pada hari Sabtu atau sehari sebelum pelaksanaan ibadah, pihak Kepolisian (Polresta Deli Serdang) menyampaikan untuk tidak memaksakan ibadah di pergudangan Golden Star, dan direlokasikan di Polsek Tanjung Morawa. 

"Saran dari Polresta Deli Serdang kami pun terima dan kami siap melakukan ibadah Pokek Tanjung Morawa," ujar Budi Santoso. 

iklan peninggi badan
Pun begitu, pada saat sudah menyetujui untuk beribadah di Polsek Tanjung Morawa dan tim akan mengambil alat alat musik di pergudangan yang berada di Dusun l Sei Blumai, Desa Tanjung Morawa A, masyarakat setempat malah menganggap pihak GMS Tanjung Morawa akan beribadah ke pergudangan Golden Star. 

"Akhirnya terjadilah aksi penolakan dan sempat terjadi keributan di depan area pergudangan. Padahal Jemaat GMS Tanjung Morawa juga memiliki hak yang sama untuk beribadah," beber Budi Santoso dengan nada kecewa. 

Walau sempat terjadi keributan didepan area pergudangan, namun Jemaat GMS akhirnya tetap melaksanakan ibadah di Polsek Tanjung Morawa. 

Usai melaksanakan ibadah, Polresta Deli Serdang kembali menghubungi pihak GMS Tanjung Morawa dan mengatakan akan menggelar pertemuan dengan pengurus GMS, Pemerintah setempat dan masyarakat pada Rabu (9/8) di KesbangPol Kabupaten Deli Serdang. 

"Namun pada saat menghadiri pertemuan tersebut, rata rata menyampaikan kalimat yang bersayap, bahwa peraturan perundang undangan dan SKB 2 Menteri-nya seperti apa, sehingga terkesan tidak ada upaya untuk menjembatani atau memberikan solusi yang terbaik untuk jemaat GMS Tanjung Morawa maupun masyarakat Dusun l Tanjung Morawa A," kata Budi. 

Pada pertemuan di Kantor KesbangPol Deli Serdang, salah seorang tokoh agama yang akrab disapa Ustadz Sauti, menyampaikan bahwa permasalahan ini sebenarnya dimulai dari salah seorang oknum TNI yang mencoba memprovokasi masyarakat. 

"Oknum TNI tersebut seperti menghasut kami melalui ucapannya kepada masyarakat yang beredar melalui group WhatsApp. Akhirnya kebenaran pun terungkap. Sebab menurut informasi yang kami terima, oknum TNI tersebut saat ini sudah diamankan oleh Den Pom," kata pihak GMS Tanjung Morawa, seraya mengatakan jika Ustadz Sauti menyampaikan hal tersebut di forum, namun tidak ada yang merespon informasi tersebut. 

Berselang dua hari kemudian usai melakukan pertemuan di Kantor KesbangPol Deli Serdang, tepatnya Jumat (11/8) kemarin, dilakukan pertemuan kembali di Kantor Kepala Desa Tanjung Morawa A, serta dihadiri oleh Camat Tanjung Morawa, pihak GMS dan masyarakat. 

Dalam pertemuan itu diakui Budi, Camat Tanjung Morawa yang diharapkan dapat menjembatani permasalahan dan mendiskusikannya, ternyata hasilnya tidak sesuai yang diharapkan. 

"Ternyata sampai selesai juga tidak ada hasilnya. Intinya dari Pemerintah menyampaikan untuk relokasi, sebab menurut mereka cara yang mudah menyelesaikan masalah tersebut dengan cara relokasi. Katanya kita akan dicarikan tempat ibadah pengganti yang akan dibantu disediakan. Namun untuk lokasinya juga belum kita ketahui sehingga kita ibadah pada Minggu besok belum diketahui dimana lokasinya," tegas pengurus GMS ini. 

Sebagai salah seorang tim pengembangan GMS Regional Sumatera, Budi Santoso mengakui bahwa hasil pertemuan di Kantor Kepala Desa Tanjung Morawa A, sudah disampaikan kepada para Jemaat GMS Tanjung Morawa. 

"Begitu pun mereka (jemaat GMS Tanjung Morawa) tetap ingin beribadah pada esok hari, karena mereka beranggapan alasan penolakannya tidak jelas sehingga mereka tetap bersikekeh untuk ibadah," demikian ungkap Budi Santoso diakhir ucapannya. 

Terpisah, Camat Tanjung Morawa Rio Laka Dewa, membenarkan adanya pertemuan di Kantor KesbangPol Deli Serdang dan Kantor Desa Tanjung Morawa A. 

"Sebenarnya ini berawal dari tahun 2020 lalu. Dan masyarakat merujuk pada perjanjian yang terjadi pada tahun 2020 tersebut dengan pihak GMS Tanjung Morawa. Begitu pun dalam pertemuan di 2 tempat tersebut, kita sudah sampaikan maksud dan tujuan dari pihak GMS," beber Rio. 

Disoal lokasi mana yang akan dijadikan tempat ibadah para Jemaat GMS Tanjung Morawa pada Minggu (13/8) besok, pria yang familiar dengan awak media ini mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari lokasinya. 

"Ini sedang kita carikan lokasinya. InsyaAllah hari ini ada dan segera kita kordinasikan dengan pihak GMS Tanjung Morawa," ungkapnya. 

Pun begitu, Rio Laka Dewa menegaskan bahwa lokasi yang kini sedang dicarikan saat ini hanya untuk beribadah pada esok hari saja. Sebab diakuinya, untuk selanjutnya pihak Pemkab Deli Serdang akan berkoordinasi dengan GMS Tanjung Morawa. 

"Sebenarnya kalau para jemaat GMS lokasinya mau di Tanjung Morawa, kita akan carikan lokasi yang representatif dan aman untuk mereka, sehingga mereka khusuk dalam beribadah. Begitu pun kedepannya kita akan terus berkoordinasi dengan pihak GMS Tanjung Morawa dan kami siap menampung aspirasi mereka, demikian tutup Rio Laka Dewa, seraya memohon doa semoga lokasi yang dimaksud segera didapatkan. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️