Mencuatnya dugaan kasus suap pada penyediaan proyek dengan sistem E - Katalog pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, hingga menjurus adanya isu penyekapan terhadap Zocson Silalahi dan rekan rekan di Batavia Hotel, Pematangsiantar, mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi).
Melalui suratnya (Gemapsi) meminta agar permasalahan dugaan penyekapan dan penyuapan tersebut agar diambil alih oleh Mabes Polri.
Kepada wartawan, Senin (23/05/2022) Jahenson Garingging, sekertaris Gemapsi, menerangkan bahwa Gemapsi telah melakukan penyuratan kepada Mabes Polri atas kasus tersebut dengan No. GEMAPSI/ 109/ PMS/ V/ 2022.
"Yang berisikan meminta kepada Mabes Polri untuk penanganan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan suap yang kami duga melibatkan Drs. Esron Sinaga (Sekretaris Daerah Simalungun) Drs. Zocson Silalahi (Kepala Dinas Pedidikan Simalungun), Dassa Sinaga (Swasta), Diduga Ani Sitepu (Swasta) yang kami duga telah melakukan suap sebesar Rp. 2,4 Miliar yang telah viral melibatkan Instansi TNI dan ditangani oleh Denpom I/1 Pematangsiantar," ujar Jahenson, Senin (23/5)
Dia menjelaskan secara rinci isi surat tersebut, antara lain berisikan :
a. Bahwa terdapat anggaran sebesar Rp. 50.198.950.000 ( Rp. 50 Millyar ) yang dibagi menjadi Sepuluh paket kegiatan, pada dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun untuk Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Tekhnologi Infomasi Komputer ( TIK ), yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus. ( DAK ). ( Bukti terlampir ).
b. Bahwa daftar kegiatan ini telah diumumkan di SiRUP ( Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan ) LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. ( bukti terlampir)
Bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun adalah Drs. Zocson Silalahi dan Sekretaris Drs. Parsaulian Sinaga. Bahwa Dassa Sinaga adalah Tim Pemenangan Pasangan Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga dan Zonny Waldi saat Pemilukada Kabupaten Simalungun tahun 2020. Bahwa Dassa Sinaga adalah ipar kandung dari Drs. Zocson Silalahi Kepala Dinas Pendidikan Simalungun.
Bahwa diduga untuk pelaksana kegiatan tersebut diatas, Drs. Zocson Silalahi selaku Kepala Dinas Pendidikan telah melakukan kesepakatan dengan pengusaha.
Bahwa Drs. Zocson Silalahi kepala Dinas Pendidikan Simalungun telah bertemu dengan Pengusaha untuk membicarakan kegiatan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Simalungun sebesar Rp. 50 Miliar. ( Bukti terlampir ).
Bahwa oleh Drs. Zocson Silalahi memberikan arahan kepada pengusaha dkk untuk kegiatan pengadaan proyek tersebut diatas agar menemui iparnya Dassa Sinaga.
Bahwa diduga pengusaha dkk telah bertemu dengan Dassa Sinaga dan telah membuat kesepakatan agar proyek Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Tekhnologi Infomasi Komputer senilai Rp. 50 Miliar tersebut dilaksanakan oleh pengusaha dkk.
Bahwa diduga atas kesepakatan antara pengusaha dkk, pihak pengusaha telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 2,4 Miliar kepada Dassa Sinaga.
Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 Pengusaha dkk menemui Zocson Silalahi di Kantor Dinas Pendidikan Simalungun di Pematang Raya untuk mempertanyakan tindak lanjut pekerjaan pengadaan TIK tersebut.
Bahwa diduga Proyek tersebut tidak jadi dimenangkan oleh Pengusaha dkk sehingga pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 Pengusaha dkk menemui Drs. Zochson Silalahi di kantor Dinas Pendidikan Simalungun di Pamatang Raya.
Bahwa diduga karena Pengusaha dkk merasa telah dibohongi dan proyek Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Tekhnologi Infomasi Komputer (TIK) tersebut sudah di miliki pihak lain sehingga pihak Pengusaha dkk memaksa Zocson Silalahi untuk memastikan proyek tesebut atau mengembaikan uang pihak Pengusaha dkk sebesar Rp. 2,4 Miliar.
Bahwa diduga karena terjadi ketegangan, sehingga pada sore harinya Rabu tanggal 18 Mei 2022, Sekda Simalungun Drs. Eszron Sinaga memanggil Drs. Zocson Silalahi dan Sekretaris Dinas Pendidikan Parsaulian Sinaga dan pihak pengusaha dkk ke rumah pribadinya di Pematangsiantar.
Bahwa pembicaraan di rumah Esron Sinaga tetap tidak ditemukan kesepakatan antara Drs. Zocson Silalahi dengan pihak pengusaha dkk, sehingga pihak Pengusaha dkk membawa Drs. Zocson Silalahi dan Sekrertaris Dinas Pendidikan Parsualian Sinaga ke Hotel Batavia Jl Di Panjaitan yang tidak jauh dari rumah pribadi Drs. Esron Sinaga Sekda Simalungun.
Bahwa pertemuan antara Drs. Zochson Silalahi dan pengusaha dkk di Hotel Batavia berlangsung sampai pukul 02.00 dini hari.
Bahwa diduga pada saat pertemuan antara pihak Drs.Zochson Silalahi dan Pihak Pengusaha dkk di hotel Batavia terjadi ketegangan sehingga ada pihak TNI yang menjemput Zocson Silalahi dengan alasan utuk dibawa berobat ke rumah sakit.
Bahwa saat ini Dandenpom I/1 Pematangsiantar telah menangani permasalahan ini, dan sesuai dengan surat Dandenpom I/1 Pematangsiantar Nomor : D/69//V/2022, tanggal 19 Mei 2022 perihal Permohonan melihat rekaman cctv dan memberikan copy rekaman file Video cctv yang di tujukan kepada Manager Kemanan Hotel Batavia.
Bahwa pihak hotel Batavia Manajer David Loren telah meyerahkan sandish merah 16 GB yang berisikan cctv hotel Batavia hari Rabu 18 Mei 2022 kepada denpom Pematangsiantar.
Bahwa kronologis kejadian ini telah menjadi viral di dunia maya dan berita utama di setiap media cetak dan media online.
Bahwa PPK atau Pejabat Pembuat Komitemen dari kegiatan ini yakni Dedi Saragih telah mengundurkan diri sebagai PPK dan digantikan Lusman Siagian.
Berdasarkan penjelasan dan keterangan tersebut diatas dengan in kami menyampaikan hal hal sebagai berikut :
a. Kami menduga telah terjadi dugaan tindak pidana suap dan pungli oleh Drs. Zocson Silalahi sebagai kepala Dinas Pendidikan dengan pihak pengusaha dkk sebesar Rp. 2,4 Miliar.
b. Bahwa diduga telah terjadi rekayasa tender oleh Panitia Pengadaan pada dinas Pendidikan Simalungun yang telah menentukan pemenang tender sehingga mengakibatkan PPK mengundurkan diri.
c. Bahwa kami duga batalnya kegiatan proyek tersebut kepada Pengusaha adalah karena campur tangan penguasa yang lebih tinggi dari Sekda Simalungun dengan memberikan kepada pengusaha yang lain, sehingga kegiatan tersebut dibatalkan kepada pihak yang telah memberikan fee / suap sebelumnya.
d. Bahwa kami duga untuk anggaran kagiatan lainnya di dinas Pendidikan Simalungun diberlakukan sama seperti kegiatan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Tekhnologi Infomasi Komputer (TIK) ini.
Untuk hal tersebut diatas dengan ini kami memohon Bapak Kapolri untuk berkenan memproses laporan kami ini dan berkenan turun hadir ke Kab.Simalungun untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya.