Mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pejuang Keadilan (GEMA PEKA) Kabupaten Asahan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan pada hari Kamis (06/07/2023).
Rudi Fawzan, selaku koordinator aksi, meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, H. Supriyanto, M.Pd, memanggil Kabid SMP, Kepala Mkks, dan Kepala Sekolah terkait adanya dugaan Mark Up Dana BOS Tahun 2022 oleh oknum-oknum tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Lebih lanjut, Rudi Fawzan meminta agar Kapolres Asahan melalui Tipikor dan Kajari Asahan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, H. Supriyanto, M.Pd, Kabid SMP, Kepala Mkks, dan Kepala Sekolah terkait dugaan Mark Up Dana BOS Tahun 2022 yang disinyalir digunakan untuk kebutuhan pribadi, jelasnya.
Alasan mahasiswa mendatangi Dinas Pendidikan Asahan adalah karena mahasiswa sebagai garda terdepan masyarakat Indonesia yang memiliki pemikiran kritis, konstruktif, dan demokratis yang selalu lahir dari pola pikir mahasiswa, jelasnya.
Selain itu, urgensi bagi mahasiswa di tengah kondisi saat ini yang sejatinya mahasiswa disebut sebagai Agent of Change, Agent of Social Control, dan diwajibkan harus peka terhadap isu-isu nasional maupun isu-isu daerah. Mahasiswa sejatinya telah memegang teguh nilai-nilai kebenaran sesuai amanah Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, memberi ruang untuk mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap pemerintah sebagai wujud usaha mewujudkan cita-cita bangsa. Karena realisasi pendapatan dan belanja dana BOS tahun 2022 di Kabupaten Asahan sedang tidak baik-baik saja, maka GEMA PEKA Kabupaten Asahan yang menilai adanya Mark Up oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, jelas Rudi.
Dengan kekecewaan yang mendalam, kami meminta kepada pejabat penegak hukum dan stakeholder terkait untuk membuka hati dan dapat mendengarkan aspirasi kami, jelas Rudi.
Sementara Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Mursaid, S.Pd, menyampaikan akan meneliti terkait adanya penemuan BPK dalam dana BOS SMP tahun 2022 yang telah disalurkan. Pihak kami menegaskan tidak ada Mark Up dalam Dana BOS, dan kami lakukan sudah sesuai dengan mekanismenya, ujarnya.