Beberapa kepala lingkungan di kelurahan Sirandorung kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu telah diganti, diberhentikan secara sepihak oleh kepala kelurahan Sirandorung Muhammad Khamisdan Ritonga dengan mengangkat kepala lingkungan yang baru.
Adapun kepala lingkungan yang diberhentikan secara sepihak berdasarkan informasi yang dihimpun utamanews yakni kepala lingkungan Tahalak Simin (Talsim) dan kepala lingkungan Pasuruan Jaya.
Namun anehnya, dalam melakukan pergantian kepala lingkungan yang lama kepala kelurahan Sirandorung tidak menerbitkan surat pemberhentian secara tertulis, pemberhentian dimaksud hanya secara lisan saja, sementara itu SK kepala lingkungan yang lama masih dipegang oleh kepala lingkungan yang diberhentikan secara sepihak tersebut.
Sementara itu, untuk pengangkatan kepala lingkungan yang baru kepala kelurahan Sirandorung mengeluarkan surat keputusan kepala kelurahan Sirandorung kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu yang mana tertuang pengangkatan menjadi kepala lingkungan yang baru mengantikan kepala lingkungan yang lama.
Dalam hal ini, diduga kuat kepala kelurahan Sirandorung M. Khamisdan Ritonga dalam membuat kebijakan dikarenakan mendapat tekanan dalam proses pergantian kepala lingkungan yang ada diwilayah kerjanya.
Selain itu pergantian kepala lingkungan secara sepihak tersebut, diduga sarat oleh kepentingan politik pejabat yang berkuasa saat ini, yang mana tujuannya menempatkan orang-orang disekitarnya menduduki jabatan kepala lingkungan dugaan kuat untuk melakukan penggalangan dukungan suara kedepannya kepada masyarakat selaku pemegang hak suara dalam gelaran pemilihan kepala daerah yang akan yang dilaksanakan secara serentak di tahun 2024.
Dalam hal ini, kepala lingkungan adalah seseorang yang dipercaya untuk memimpin lingkungan yang dipilih oleh masyarakat setempat, yang selalu patuh dan taat menjalankan perintah atasan dalam hal ini, lurah selaku pemangku jabatan kepala kelurahan, jadi apapun yang diperintahkan atasan mereka akan kerjakan, dan kini akibat kepatuhan mereka terhadap atasan berdampak pada jabatan kepala lingkungan yang mereka dipegang.
Seyogianya, kepala kelurahan yang seharusnya dicopot dari jabatannya, bukan kepala lingkungan yang notabene orang yang selalu mendapat perintah, dan harusnya terhadap kepala lingkungan dilakukan pembinaan untuk dapat mendukung dan menjalankan visi dan misi kepala daerah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat banyak.
Terkait hal pemberhentian kepala lingkungan secara sepihak tersebut, utamanews coba meminta konfirmasi kepala kelurahan Sirandorung M. Khamisdan Ritonga melalui panggilan whastappnya, Senin (11/10/2021) Sekira pukul 15:23 Wib.
Kepala kelurahan Sirandorung M Khamisdan Ritonga mengatakan untuk kepala lingkungan yang sudah diganti ada dua orang, dan tambahan dua lagi sudah diproses pergantianya.
"Kepala lingkungan tersebut diberhentikan, untuk reorganisasi dan penyegaran itu bisa saja bang," Ucap Khamisdan kepada utamanews.
Saat disinggung utamanews apakah kepala lingkungan yang ada dikelurahan Sirandorung akan diganti semua, Khamisdan menjelaskan kemungkinan akan diganti semua, "Mungkin-mungkin kesana arahnya bang," Tegasnya lagi.
Kembali disinggung utamanews lurah Sirandorung dapat tekanan dari siapa untuk pergantian kepala lingkungan, Khamisdan mengatakan, "Wuiih.!!! macamlah itu bang, ada yang ngapain itu tak bisa dibilang bang, Ujarnya tanpa menyebutkan nama seseorang yang memberikan tekanan terhadap dirinya.
Lanjut Khamisdan, "Statusnya pemberhentian, reorganisasi, penyegaran biasanya itu lurah, tidak ada istilah pemberhentian atau pemecatan mana ada kayak gitu, samanya itu statusnya, dan terkait pergantian kepala lingkungan tidak ada perdanya," Ungkap Khamisdan menutup komunikasinya.
Disisi lain terpisah salah seorang mantan kepala lingkungan yang sudah diberhentikan yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi utamanews membenarkan kalau ianya sudah diganti, diberhentikan tanpa surat pemberhentian melainkan hanya lisan saja.
"Kita tidak tahu kesalahan apa sehingga diberhentikan sepihak, padahal seingat saya, kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bahkan sangat mematuhi perintah atasan, bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan ditingkat lingkungan," Ucapnya.
Sehubungan dengan pernyataan kepala kelurahan sirandorung yang mendapat tekanan dari seseorang, utamanews terus mendalami dengan melakukan investigasi mengungkap orang-orang yang diduga melakukan penekanan atas pergantian sepihak kepala lingkungan khususnya yang ada di kelurahan sirandorung serta mendalami informasi dugaan adanya pungli sebesar Rp15 juta (lima belas juta rupiah) untuk mendapat posisi jabatan sebagai kepala lingkungan.