Selasa, 03 Des 2024

DPK Gepenta Taput Apresiasi Kinerja Polres Taput Dalam Pemberantasan Narkoba

Taput (utamanews.com)
Oleh: Robi Kamis, 02 Feb 2023 19:22
Winner Simanungkalit
 Istimewa

Winner Simanungkalit

Pemberantasan narkoba merupakan harga mati guna menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

Demikian disampaikan Winner Simanungkalit, Kamis (2/2/2024) di Tarutung, selaku Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Kabupaten Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (DPK GEPENTA) Kab. Taput.

Terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kab. Taput, DPK GEPENTA Taput mengapresiasi kinerja Polres Taput dibawah pimpinan Kapolres AKBP Johanson Sianturi, yang gencar memberantas narkoba hingga ke seluruh pelosok wilayah Taput.

Pihaknya mengapresiasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan Polres Taput beberapa waktu yang lalu di sekitar Siborongborong dan Tarutung.

Menurutnya, ini membuktikan bahwa Polres Taput, sangat serius dan konsisten dalam memberantas narkoba di Taput. 
Winner juga mendorong Polres Taput agar tetap tak henti-henti menyusuri peredaran dan penggunaan narkoba di Taput.

"Kita dukung Polres Taput, dan kita mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba guna menjaga generasi penerus kita", ujar Winner bersemangat.

Kemudian menurut Winner, dampak penyalahgunaan narkoba sangat merusak dan menghancurkan generasi penerus bangsa.
produk kecantikan untuk pria wanita

Karena itu, katanya, kampanye memerangi narkoba harus melibatkan seluruh pihak.

Menurutnya, hasil pendalaman dan penelusuran DPK GEPENTA Taput, peredaran narkoba di Taput sudah mulai menyasar hingga ke pelosok-pelosok.

Hal ini menurutnya harus segera disikapi dan ditindak.

iklan peninggi badan
DPK GEPENTA Taput sepakat dengan Bupati Taput, Nikson Nababan bahwa dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dari Taput, para generasi muda harus terhindar dari narkoba. Pihaknya juga mendukung langkah Bupati Taput yang senantiasa bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

"Menjadikan sumber daya manusia berkualitas di Taput, salah satunya dengan menjadikan generasi muda yang terhindar dari narkoba", pungkas Simanungkalit.

Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang 'Narkotika' dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 09 tahun 2022 'Perubahan Golongan Narkotika'. Didalam Permenkes nomor 09 tahun 2022 ini Narkotika dibagi 3 golongan, sabu-sabu dan Ganja termasuk golongan 1.

busana muslimah

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️