Jumat, 01 Mei 2026

Cinta dan Pengkhianatan di Balik Jabatan PNS

Deliserdang (utamanews.com)
Oleh: Riky Fajri Selasa, 23 Mei 2023 09:23
Ilustrasi
 Net

Ilustrasi

Kisah kontroversial mencuat di Deliserdang ketika May, seorang warga setempat, mengajukan permintaan agar mantan suaminya, Har, dicopot dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Permintaan yang sama juga ditujukan kepada Nel, yang merupakan selingkuhan Har dan juga seorang PNS di SDN 0664xx, dengan harapan dia juga dikenai sanksi serupa, yakni pemecatan.

May, dengan berani mengungkapkan keluh kesahnya kepada wartawan pada hari Senin lalu. Ia memaparkan situasi rumit yang melibatkan Har, mantan suaminya, dan Nel, sosok yang menggoda Har di belakang pernikahan mereka.

Ia mengungkapkan bahwa Har dan Nel telah menjalin hubungan pernikahan, walaupun saat itu pernikahan antara Har dan dirinya masih sah secara hukum. May juga menambahkan bahwa ada perjanjian antara dirinya dan Har dalam mediasi di Pengadilan Agama Negeri Medan pada 10 Mei 2021. Dalam perjanjian tersebut, Har diharuskan memberikan nafkah sebesar Rp. 4,8 juta setiap bulan kepada May. Sayangnya, Har tidak pernah memenuhi perjanjian tersebut sejak awal. Bahkan, ketidakpedulian Har terhadap perjanjian tersebut berlanjut hingga proses perceraian mereka yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Negeri Medan pada 7 Desember 2022. Kesepakatan yang telah disetujui oleh Har tidak pernah diwujudkan dengan tindakan nyata.

"Sebelumnya, dia meminta izin kepada saya untuk menikahi wanita selingkuhannya itu, tentu saja saya menolak," ucapnya.
"Namun akhirnya, Har menikahi selingkuhannya secara diam-diam, meskipun kami belum bercerai," ungkap May dengan perasaan yang pilu.

Ia juga menjelaskan bahwa selama mereka masih dalam ikatan pernikahan, ia yang lebih banyak membiayai kehidupan mereka berdua, termasuk menyewa kontrakan di kawasan Hamparan Perak.

"Bukan hanya menafkahi saya yang tidak ia lakukan, tetapi dia juga menghabiskan harta berharga saya, seperti gelang dan perhiasan berlian, semuanya untuk selingkuhannya," keluh May dengan suara lemah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tentang Pemberhentian PNS, jika seorang suami berselingkuh dan menikah dengan selingkuhannya lebih dahulu daripada dengan istrinya, maka suami tersebut wajib membayar sepertiga dari gajinya kepada istrinya. Oleh karena itu, May berharap agar Bendahara Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang segera menerapkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tersebut.
produk kecantikan untuk pria wanita

Selain itu, May juga memohon kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, agar segera memberhentikan kedua PNS tersebut, yaitu Har dan Nel. Baginya, tindakan mereka telah merendahkan citra PNS sebagai aparatur negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Peristiwa ini menimbulkan perdebatan di masyarakat Deliserdang. Ada yang mendukung tuntutan May dan berpendapat bahwa tindakan Har dan Nel adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai moral dan etika, serta dapat merusak integritas institusi pemerintahan. Mereka percaya bahwa tindakan ini harus diberikan sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi PNS lainnya.

Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa urusan pribadi antara May, Har, dan Nel seharusnya tidak campur tangan dengan status pekerjaan mereka sebagai PNS. Mereka berpendapat bahwa tuntutan May untuk memberhentikan keduanya adalah tindakan yang berlebihan dan mungkin tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

iklan peninggi badan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Deliserdang sedang melakukan kajian terhadap kasus ini. Mereka akan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dan menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengambilan keputusan akan dilakukan dengan seksama untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kisah cinta yang rumit ini memberikan pelajaran tentang pentingnya menjaga komitmen dalam sebuah pernikahan dan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai seorang PNS. Bagi Har dan Nel, perbuatan mereka telah merusak kepercayaan dan menghancurkan hubungan yang seharusnya berlandaskan cinta dan kesetiaan.

Masyarakat Deliserdang menantikan keputusan dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang terkait tuntutan May. Keputusan tersebut akan menjadi tonggak dalam menegakkan nilai-nilai moral dan etika dalam birokrasi serta menjaga citra PNS sebagai pelayan publik yang jujur dan bertanggung jawab. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan pelajaran berharga dapat diambil untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pengawasan terhadap perilaku para PNS.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️