Guna menurunkan menurunkan angka prevalensi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Badan Narkotika Nasional (BNN) Binjai bersama dengan Satpol-PP Kota Binjai, melakukan razia kos-kosan yang ada di Kecamatan Binjai Kota, Selasa (26/9).
Dalam razia tersebut, sebanyak 17 orang (laki laki dan perempuan) berhasil diamankan dari dua lokasi yang berbeda.
Adapun dua lokasi kos-kosan yang dirazia oleh tim gabungan tersebut berada di kawasan Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, serta di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Derry Sembiring mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Dirinya juga menegaskan, dari dua lokasi kos kosan yang dilakukan razia tersebut, pihaknya melakukan tes urine terhadap 30 orang, dan 17 orang akhirnya dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba.
"Di kos-kosan Jalan Imam Bonjol kita melakukan tes urine terhadap sembilan orang, lima dinyatakan positif. Sedangkan di Jalan Tamtama kita melakukan tes urine kepada 21 orang dan 12 dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba," ucap Ucok Derry saat dikonfirnasi awak media, Rabu (27/9).
Dari 17 orang yang positif mengkonsumsi narkoba jenis Sabu sabu dan pil ekstasi, lanjut Ucok Derry, masing masing terdiri dari 5 pria dan 12 wanita.
Bahkan dari jumlah tersebut, 3 orang diantaranya masih dalam kategori di bawah umur namun telah putus sekolah.
"Kepada 17 orang yang diamankan selanjutnya dilakukan asesmen dan dilakukan pembinaan serta akan diberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," tegas Ucok Derry, seraya menambahkan bahwa pihaknya juga akan memberikan himbauan kepada para pemilik kos-kosan.
Sebagai Kepala BNNK Binjai, pria yang akrab dengan awak media ini juga mengatakan bahwa pihaknya bersama tim terkait pada bulan September ini sudah dua kali melakukan razia dalam pemberantasan narkoba terkait extra ordinary crime di Indonesia.
"Razia pertama dilakukan di Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dari razia yang dilakukan tersebut, 14 orang positif mengkonsumsi narkoba yang masing masing terdiri dari 6 orang cowok dan 8 cewek. Mereka juga dilakukan asesmen dan pembinaan di Kantor BNN Kota Binjai," pungkasnya.