Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang dikenal multietnis dan multidimensi, sangat wajar apabila Sumut dianggap sebagai barometer keamanan di Indonesia.
Di samping jumlah populasi penduduknya yang begitu banyak, ditambah lagi, keberagaman masyarakat Sumut tergolong hebat, sebab dapat hidup bermasyarakat dan bernegara secara rukun dan berdampingan satu sama lain.
Berkaitan dengan hal tersebut, aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Charles Munthe, mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolda Sumut menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban Sumatera Utara agar aman dan tetap kondusif. "Begitu massifnya, Bapak Kapolda Sumut dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya. Sudah kita ketahui, bahwa narkoba merupakan musuh bangsa dan dapat merusak generasi bangsa. Jadi sudah sepatutnya kita dukung dan apresiasi kinerja bapak Kapolda Sumut selama 100 hari kinerjanya ini", ujarnya dalam siaran pers, Minggu (15/12/2018).
Disebutkan juga bahwa beberapa waktu lalu telah viral video penangkapan terhadap pelaku narkoba oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan di media sosial, dimana salah seorang dari pelaku narkoba tersebut diduga sebagai oknum TNI.
Lalu, video tersebut viral hingga Kapolda sendiri angkat bicara dan memutasi 17 anggota Polisi tersebut ke Sat Yanma Polda Sumut. Diduga para oknum tersebut kata Kapolda, melanggar kode etik dan displin dalam menjalankan tugasnya.
"Kita bisa lihat, Kapolda Sumut tidak pandang bulu dalam memberangus peredaran narkoba, terlebih lagi dengan tegas Kapolda Sumut memutasi para oknum polisi tersebut," tambahnya.
Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto, SH. MH juga mampu melakukan pendekatan sosial dengan tokoh dan pemuka agama di Sumut. Kemudian mengisi kuliah umum di beberapa Universitas, serta mengadakan silaturahmi lintas elemen dengan mengundangnya langsung ke Mapolda Sumut.
"Meskipun demikian, segudang prestasi dan kebanggan Polri tidak begitu lengkap apabila Kepala Polisi di Sumut melalui Pak Agus untuk amanah yang diembannya apabila tidak dapat menyelesaikan sengketa lahan di berbagai daerah. Konflik agraria, terlebih lagi sengketa tanah ulayat/ tanah adat itu harus menjadi atensi bersama agar reforma agraria yang di idam-idamkan masyarakat bisa tercapai", kata mantan Korda GMNI Sumut ini.
"Penyelesaian sengketa lahan, baik antara masyarakat adat dengan pemerintah, maupun dengan pihak-pihak pemodal masih banyak kita jumpai, contohnya saja di Langkat, Desa Sei Serapuh Dusun III Langkat, Tanjung Pura. Hal ini menjadi penting, terlebih lagi apabila Kapolda Sumut melalui lembaga penegakan hukum di Sumut dapat mengintruksikan seluruh jajarannya di wilayah hukum Polda Sumut supaya membantu kelancaran persoalan sengketa lahan di berbagai daerah", pungkas Charles.