Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani Sp.A bersama Perwakilan Forkopimda Kota Pematang Siantar menghadiri Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tentang Program Gerakan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Dan Bapak/Bunda Asuh Keluarga Beresiko Stunting (BAKRS) Melalui Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematang Siantar, Rabu (20/9/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota dr Susanti mengatakan stunting adalah kondisi gangguan tumbuh kembang pada anak dalam jangka panjang dan mengakibatkan anak sering infeksi dengan ditandai dengan tinggi badan anak dibawah standart.
“Ini merupakan masalah serius dan penuh penanganan yang tepat dan menyeluruh, tidak bisa hanya ditangani dengan anak saja,tapi ibunya juga harus ditangani, dan juga terhadap sosial ekonomi, kemudian lingkungan dari anak penderita stunting tersebut. Masalah anak stunting selain berdampak kepada masa depan anak tersebut, juga terdampak pada keluarga bahkan akan mempunyai dampak negatif ataupun kurang didalam kualitas SDM sehingga ini berpengaruh kepada kelangsungan pembangunan bangsa dan negara,” terangnya.
“Melalui Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2021 daerah itu harus melakukan upaya-upaya untuk penurunan stunting tersebut, sehingga kota pematang siantar telah melakukan inovasi ataupun terobosan bagaimana uapaya penurunan stunting ini dapat kita laksanakan,” jelas dr Susanti.
Dalam hal ini, lanjut dr Susanti, salah satunya adalah program gerakan gotong royong yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan kegiatan ini nantinya akan langsung menyasar kepada balita stunting dan keluarga yang beresiko stunting.
“Menurut survei dari tahun 2021 kota pematang siantar diangka 15% angka stuntingnya, kemudian di tahun 2022 di tempatkanlah kota pematang siantar menjadi lokus stunting (lokasi untuk penanganan stunting), ditahun 2022 itu juga pemerintah telah mengupayakan untuk penurunan angka stunting namun tidak mendapatkan hasil yang menggembirakan hanya turun 0,7 sehingga mencapai angka 14,3% di tahun 2022. Namun terus kita melakukan upaya-upaya melalui dinas terkait yang dimotori dinas P2KB dengan mempunyai target di tahun 2023 angka stunting 11,08%,dan di tahun 2024 kita menargetkan angka stunting 8,96%. Walaupun kota pematang siantar pada saat ini terbaik ke empat se sumatra utara dalam angka stunting 21,1%,” jelas Wali Kota.
Upaya percepatan stunting ini, kata dr Susanti, dibutuhkan keterlibatan kita semua,dibutuhkan kerjasama kita semua baik dari instansi pemerintah, instansi vertikal, swasta, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, para pengusaha dan juga di perlukan komitmen bersama yang harus dibangun untuk menyelesaikan penurunan angka stunting dan keluarga yang beresiko stunting di kota pematang siantar.
“Harus kita pahami bahwa pembangunan fisik itu tidak ada artinya atau menjadi kurang baik kalau tidak dibarangi dengan peningkatan SDM yang mumpuni. Oleh karena itu perjuangan kita untuk menurunkan stunting tidak akanlah sulit apabila kita bersama-sama mempunyai komitmen, mempunyai niat bagaimana percepatan angka stunting di kota pematang siantar akan dapat kita wujudkan,” imbuhnya.
“Kami mengajak kita semua untuk merapatkan barisan untuk mendukung upaya ini dengan terlibat aktif memberikan bantuan baik berupa pemberian donasi, bahan pangan ataupun makanan tambahan untuk penderita stunting ataupun keluarga yang beresiko stunting,” ajak dr Susanti yang juga dokter spesialis anak.
Sambutan Perwakilan Kepala BKKBN Provinsi Sumatra Utara Dra. Rabiatu Adawiyah MPHR mengatakan program penurunan stunting bukan hanya tugas dari satu instansi tapi ini adalah tugas dan tanggung jawab semua sektor termasuk masyarakat.
“Kami juga cukup berbangga kalau untuk kota pematang siantar dari tahun 2021 ke 2022 tren nya juga kelihatan menurun, kalau 2021 diangka 15% sedangkan di tahun 2022 diangka 14,3% penurun sekitar 0,7%. Harapan kami di tahun depan sesuai target pemerintah secara nasional 14% dan kalau bisa kota pematang siantar penurunan angka stunting 9%. Karena kami melihat kesungguhan pemerintah kota pematang siantar ini terlihat dari hasil program-programnya dalam percepatan penurunan stunting selama 3 tahun berturut-turut dengan tren menurun,” ungkapnya.
Laporan Kepala Dinas PPKB Hasudungan Hutajulu SH menjelaskan Maksud dari Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Adalah: Dalam Rangka Melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021-2024 yang dilaksanakan secara konvergen, holistic, integrative, dan berkualitas melalui koordinasi, kolaborasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara seluruh elemen bangsa. Serta melaksanakan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 23 Tahun 2023 tentang Program Gerakan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Bapak Bunda Asuh Keluarga Beresiko Stunting(BAKRS) melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) yang merupakan salah satu inovasi daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting yang langsung menyasar kepada sasaran yaitu Balita Stunting dan Ibu Hamil KEK.
“Sosialisasi Peraturan Walikota bertujuan untuk Membangun komitmen public dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting secara terintegrasi di kabupaten/kota. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dalam mengintervensi sasaran yang terintegrasi. Menyusun Rencana Kerja Bapak/Bunda Asuh dalam mengintervensi sasaran,” tandasnya.
Adapun yang menjadi Narasumber yakni, 1. Wali Kota Pematang Siantar (Ibu Dokter Susanti Dewayani, Sp. A.), 2. Bank Indonesia, 3. Kepala Bappeda Kota Pematang Siantar, 4. Kepala Dinas Kesehatan Yang Di Moderatori Oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Pematang Siantar.
Tampak hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Kementerian Agama Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Tim Penggerak PKK Kota Pematang Siantar, Bapak/ Ibu Kepala OPD Se-Kota Pematang Siantar, Camat Se- Kota Pematang Siantar, Kepala Puskesmas Kota Pematang Siantar, Perbankan Kota Pematang Siantar, dan Stakeholder lainnya.