Guna mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Versi 3.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang diwakili Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng, Nurjalilah, di Aula STPK Matauli Pandan, Rabu (8/4/2026).
Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum di bidang kearsipan dinamis berbasis digital yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 dan dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dalam sambutannya, Dra. Nurjalilah menjelaskan bahwa SRIKANDI Versi 3 merupakan wujud nyata kolaborasi antara empat instansi pusat, yakni Kementerian PANRB, ANRI, Kementerian Komdigi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai penyedia pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.
"Kita mengetahui bersama bahwa salah satu fokus Bupati Tapteng dan Wakil Bupati Tapteng adalah penerapan berbasis digital (digitalisasi) pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang tujuannya untuk mempercepat transformasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik," sebut Nurjalilah.
Dia menambahkan, bahwa implementasi sistem ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sistem digital ini diharapkan mampu memangkas biaya dan waktu, mencegah praktik korupsi dalam pelayanan, serta menciptakan proses kerja yang lebih efisien.
Nurjalilah menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan segera mengimplementasikan aplikasi ini setelah Bimtek selesai. Hal ini diharapkan menjadi lompatan besar bagi Pemkab Tapteng dalam mewujudkan E-Government yang bermuara pada visi Tapanuli Tengah Naik Kelas, Adil untuk Semua.
"Oleh karenanya, setelah Bimtek Srikandi ini saya minta agar aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap OPD dan Kecamatan agar ke depannya dapat menjadi lompatan besar bagi kita Pemkab Tapteng dalam mewujudkan E-Government berbasis teknologi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.Yang kesemuanya akan bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Tapanuli Tengah yang bermotto Tapanuli Tengah Naik kelas, Adil untuk Semua," katanya.
Sambungnya, melalui SRIKANDI Versi 3, setiap perangkat daerah dapat melakukan penciptaan, penanganan, penataan, hingga penyusunan arsip sesuai dengan kaidah tata kelola kearsipan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Tapteng, Samrul Bahri Hutabarat, melaporkan bahwa Bimtek ini berlangsung selama dua hari, yakni sejak 8 April 2026 khusus untuk OPD di lingkungan Pemkab Tapteng. Dan pada 9 April 2026, khusus untuk jajaran Kecamatan se-Tapteng.
Narasumber utama berasal dari ANRI dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, didukung oleh instruktur pembantu dari instansi terkait seperti Dinas Kominfo dan BKPSDM Tapteng.
Turut hadir dalam acara tersebut Muhammad Solihin (ANRI), Sofyan Romi Wandi Hutagalungn(Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumut), pimpinan OPD, para Camat, serta admin dan operator aplikasi dari setiap instansi.