Rabu, 26 Mar 2025

APMS Desa Sitiris-tiris Diduga Jual BBM Subsidi ke Pemilik Ratusan Jerigen

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Rabu, 17 Apr 2024 19:37
Pihak APMS yang terletak di Desa Sitiris-tiris, diduga layani pembelian BBM subsidi jenis solar menggunakan jerigen bahkan drum.
 Istimewa

Pihak APMS yang terletak di Desa Sitiris-tiris, diduga layani pembelian BBM subsidi jenis solar menggunakan jerigen bahkan drum.

Pihak APMS yang terletak di Desa Sitiris-tiris, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar menggunakan jerigen bahkan drum.

Hal ini terpantau awak media yang tidak sengaja melewati Desa tersebut. Bahkan tampak puluhan orang tengah antri membawa masing-masing jeringen dan drum untuk diisi oleh operator Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) itu.

Juga terlihat kurang lebih ratusan jerigen bervolume 35 liter tersusun rapi, bahkan puluhan drum berkapasitas 200 liter juga terlihat sedang ditunggui oleh pemiliknya yang ikut antri menunggu giliran untuk diisi oleh operator APMS.

Sedangkan dari informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, APMS maupun SPBU dilarang menjual BBM jenis apapaun untuk kepentingan perusahaan ataupun per orangan, tanpa mengantongi izin.
Namun di APMS ini, diduga kuat menjual secara bebas BBM kepada pengguna jerigen dan drum dalam jumlah besar. Bahkan APMS ini yang seharusnya melayani penjualan BBM kepada nelayan yang memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait bukan melayani jerigen dan drum.

Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan saat dikonfirmasi wartawan terkait penjualan BBM menggunakan jerigen mengatakan, bahwa pemandangan seperti itu bukanlah hal yang baru. Ia menduga setiap hari puluhan orang dari luar desa datang untuk membeli BBM jenis solar.

"Sudah lama kalau itu, pembelinya juga dari luar desa Sitiris-tiris. Diduga mereka bukanlah nelayan dari desa ini melainkan mafia BBM. Seperti yang kita lihat, bukan jerigen saja bahkan drum juga diisi disini," ujar lelaki berkepala plontos ini, Rabu (17/4/2024).

Ia juga menyebutkan kehadiran mereka dikhawatirkan akan menimbulkan musibah yang dapat menyebabkan kebakaran di daerah pemukiman warga, karena aktivitas dugaan permainan BBM tersebut.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Sebenarnya warga sudah resah, takut ada percikan api karena ini daerah pemukiman warga," katanya.

Pria bertubuh besar ini berharap aparatur Desa bahkan pihak Kepolisian segera bertindak demi mengantisipasi hal tak diinginkan.

"Kita dari warga berharap adanya tindakan tegas dari APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak dan bersikap tegas kepada pemain minyak ilegal dan pihak APMS tersebut," harpnya.

iklan peninggi badan
Sesuai dengan Undang-undang Migas Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas dengan tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️