Awak media menemukan dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga telah berlangsung lama dan terstruktur di wilayah Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Temuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor-sektor yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk diperdagangkan demi keuntungan segelintir pihak.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan serta keterangan sejumlah saksi mata, praktik tersebut diduga melibatkan beberapa oknum berinisial Imam yang disebut menguasai wilayah operasi di Pelalawan, serta Adi dan Wilson yang diduga memiliki jaringan di wilayah Pekanbaru. Pola operasinya dinilai rapi, sistematis, dan terkesan berjalan tanpa hambatan berarti, seolah kebal dari pengawasan aparat terkait.
Dalam aksinya, para pelaku diduga menggunakan bus karyawan kontraktor PT RAPP serta truk Colt Diesel sebagai sarana transportasi untuk melansir BBM subsidi dari sejumlah SPBU. Bus tersebut diketahui kerap mangkal di area parkiran bus belakang Ramayana Pangkalan Kerinci, yang diduga menjadi titik kumpul sekaligus lokasi transit sebelum BBM dibawa ke tujuan lain.
Salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa hampir setiap hari kendaraan-kendaraan tersebut terlihat bergantian melakukan pengisian di berbagai SPBU yang ada di Pangkalan Kerinci.
“Mereka bergantian mengisi di tiap SPBU, seolah sudah hafal ritmenya,” ujar sumber tersebut kepada awak media.
Akibat aktivitas tersebut, antrean panjang kendaraan masyarakat kerap terjadi, khususnya untuk pengisian BBM jenis solar. Ironisnya, warga yang benar-benar membutuhkan justru harus menunggu berjam-jam, bahkan tak jarang pulang dengan tangan kosong karena stok telah habis lebih dahulu. Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan publik terhadap lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan sosial yang merampas hak masyarakat kecil. BBM subsidi yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat justru diduga dijadikan ladang bisnis gelap oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Awak media mendorong aparat penegak hukum, BPH Migas, serta Pertamina untuk segera turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai mutlak diperlukan agar keadilan distribusi BBM subsidi dapat dikembalikan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap negara dan supremasi hukum.