Delapan pekerjaan belanja modal Gedung dan bangunan di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara terindikasi diduga dikorupsi.
Pekerjaan delapan gedung ini diketahui menghabiskan Rp 25 miliar lebih dari APBD Pemkab Labuhanbatu Utara tahun 2024.
Kedelapan proyek tersebut direalisasikan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas PUTR, Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan Labuhanbatu.
Tidak hanya dugaan korupsi yang terjadi pada delapan proyek pembangunan tersebut. Indikasi dugaan kecurangan pada saat proses tender juga menjadi temuan.
Di mana, dalam temuannya delapan proyek ini diduga dikendalikan oleh oknum yang dekat dengan Bupati Labuhanbatu Utara.
Karena kedekatannya dengan kepala daerah, oknum ini leluasa mendapatkan sejumlah proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat dugaan ini mencapai miliaran dari anggaran Rp 25 miliar.
Selain itu, ditemukan pula tidak sesuainya harga dari masing-masing material pada delapan proyek.
Hal ini diduga terjadi dikarenakan praktek nepotisme masih kerap ditemukan di Pemkab Labuhanbatu Utara.
Adapun delapan proyek yang terindikasi prosesnya diduga dilakukan secara curang, yakni pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum, Pembangunan Aula Kantor Camat.
Kemudian, Pembangunan Gapura Tugu Perbatasan Kabupaten Labura, paket penyedia sarana dan prasarana instalasi farmasi. Pembangunan Paving Block Kantor Dinas Kesehatan, Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 1 Kualuh Selatan dan Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 1 Kualuh Selatan.
Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus saat dikonfirmasi mengenai dugaan ini tidak menjawab. Berulangkali awak media melampirkan pertanyaan, Hendri Yanto Sitorus tak juga mau membalas.