Senin, 09 Mar 2026

KKP RI Diminta Evaluasi dan Batalkan Proyek KNMP di Desa Perupuk Batu Bara Jika Tak Penuhi Juklak Teknis 2025/2026

Batu Bara (Utamanews.com)
Oleh: Mukhlis Aci Sabtu, 07 Feb 2026 11:33
Potret lokasi mega proyek KNMP di Jl. Saleh Agung Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir, Kab. Batu Bara.
 Istimewa

Potret lokasi mega proyek KNMP di Jl. Saleh Agung Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir, Kab. Batu Bara.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan membatalkan pelaksanaan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berada di Jl. Saleh Agung, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, apabila terbukti tidak memenuhi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Teknis Tahun Anggaran 2025/2026.

Seperti Kepmen KP No. 41 Tahun 2025, terutama pada kriteria teknis “mutlak” yang seharusnya tidak dapat ditawar.

Jurnalis Utamanews.com bersama tim media baru-baru ini, Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 16.17 WIB, melakukan investigasi dan menemukan adanya lokasi yang tetap dipaksakan meski risiko abrasi dan stabilitas tanah belum sepenuhnya termitigasi. Hal ini berpotensi melanggar standar keamanan bangunan yang diatur dalam UU No. 45 Tahun 2009.

Saat dikonfirmasi tim terkait nilai kontrak, sumber dana, nama penyedia, masa pelaksanaan, hingga konsultan pengawas proyek, Agus Sanjaya dan Irvan mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kami tidak tahu, Bang,” ujar keduanya singkat.

Ketika kembali dicecar mengenai siapa pemborong, nama resmi proyek, serta pihak pelaksana, mereka hanya menyebut bahwa proyek tersebut merupakan Kampung Nelayan Merah Putih.

“Kontraktornya Pak Sarifuddin, orang Bandung. Kami di sini hanya sebagai penjaga alat,” kata mereka, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Desakan ini menguat seiring munculnya sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan kondisi faktual di lapangan, yang berpotensi menyimpang dari prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan tata kelola keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam regulasi KKP serta ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan program strategis nasional.
produk kecantikan untuk pria wanita

Indikasi Ketidaksesuaian Teknis

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah pihak, proyek KNMP di Desa Perupuk diduga belum sepenuhnya memenuhi standar teknis dan administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam Juklak Teknis KNMP 2025/2026. Mulai dari aspek penetapan lokasi, kesiapan kelompok penerima manfaat, kelayakan sarana prasarana, hingga mekanisme pendampingan dan keberlanjutan program.

Padahal, Juklak Teknis secara tegas mengatur bahwa setiap lokasi KNMP harus memenuhi kriteria objektif dan terukur, bukan sekadar formalitas administratif. Program KNMP bukan proyek simbolik, melainkan intervensi negara berbasis anggaran publik yang wajib menjamin manfaat nyata bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

iklan peninggi badan
Risiko Penyimpangan dan Kerugian Negara

Apabila proyek tetap dipaksakan berjalan tanpa pemenuhan syarat teknis yang sah, maka potensi pemborosan anggaran negara dan kegagalan program menjadi risiko yang tak terelakkan. Dalam perspektif hukum administrasi dan keuangan negara, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pengelolaan program, yang berimplikasi pada pertanggungjawaban institusional.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, pembatalan proyek justru menjadi langkah korektif yang sah dan konstitusional apabila evaluasi internal KKP menemukan adanya pelanggaran juklak, konflik kepentingan, atau ketidaksiapan penerima manfaat.

Transparansi dan Audit Independen

Masyarakat sipil mendesak KKP untuk membuka secara transparan dokumen perencanaan, penilaian kelayakan, serta dasar penetapan Desa Perupuk sebagai lokasi KNMP. Selain itu, audit internal maupun eksternal dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan sejak tahap perencanaan.

“Program strategis seperti KNMP tidak boleh dijalankan dengan pendekatan coba-coba. Jika syarat tidak terpenuhi, maka evaluasi dan pembatalan adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum, bukan kegagalan,” ujar salah satu pemerhati kebijakan pesisir yang enggan disebutkan namanya.

Prinsip Kehati-hatian Pemerintah

Secara normatif, pemerintah terikat pada asas kehati-hatian (prudential principle) dalam penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, KKP diminta tidak ragu mengambil langkah tegas demi menjaga integritas program, kepercayaan publik, serta perlindungan terhadap kepentingan nelayan sebagai sasaran utama KNMP.

Hingga berita ini diturunkan, tim masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait, di antaranya pihak KKP RI, Camat Lima Puluh Pesisir, dan Bupati Batu Bara, guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan atas dugaan ketidaksesuaian proyek KNMP di Desa Perupuk.

Sementara itu, Kepala Desa Perupuk, Anton Sarkawi, saat ditemui tim mengaku belum dapat memberikan keterangan secara utuh terkait keberadaan proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di desanya, karena sejumlah pertanyaan belum dapat dijawab.

Sebagai kepala desa, yang bersangkutan dinilai perlu memastikan apakah proyek KNMP tersebut telah memenuhi kriteria dan persyaratan lokasi program sebagaimana ketentuan yang berlaku seperti berikut di bawah ini:

1. Penduduk dan Profesi
Mayoritas penduduk (≥80%) bermata pencaharian sebagai nelayan/pembudidaya ikan dan terdaftar sebagai pelaku usaha perikanan (memiliki Kartu KUSUKA).

2. Ketersediaan Lahan (Krusial)
Tersedia lahan minimal ±1 ha dengan status hukum clear and clean, bebas sengketa, serta didukung/diusulkan sebagai lahan hibah Pemda untuk pembangunan fasilitas perikanan.

3. Kelembagaan Ekonomi
Tersedia atau siap dibentuk koperasi desa sebagai pengelola dan penopang keberlanjutan kegiatan ekonomi nelayan.

4. Potensi dan Infrastruktur Dasar
Memiliki aksesibilitas yang memadai untuk distribusi hasil perikanan serta kesiapan penataan lingkungan (sanitasi, drainase, dan kawasan permukiman).

5. Komitmen Pemerintah Daerah
Pemda mengajukan proposal resmi kepada KKP dan menyediakan dukungan anggaran pendamping, khususnya infrastruktur akses dan sarana penunjang.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️