Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen bahwa relokasi pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Kios Darurat sebelum Natal telah terlaksana.
Dilokasi Jalan Merdeka, Senin (22/12/2025), tampak hadir langsung Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi memantau hingga membantu Percepatan relokasi pedagang ke Kios Darurat.
Relokasi tempat berjualan pedagang juga dibantu oleh perangkat Kecamatan Siantar Barat, Perangkat Kecamatan Siantar Utara, Personel Satpol PP, dan perangkat PD Pasar Horas Jaya dengan mobil pick up hingga becak barang.
Tampak hadir Camat Siantar Barat Herwan Saragih, Camat Siantar Utara Marlon B Sitorus, Kasatpol PP Hasudungan Hutajulu, Dirut PD PHJ Bolmen Silalahi, Dirum PD PHJ Yusrizal Lubis.
Pada kunjungan, Sekda Junaedi A Sitanggang menekankan bahwa tinggi tempat dudukan kios atau ukuran lapak tidak boleh melewati pinggang (sebagai ukuran contoh).
Hal tersebut bertujuan agar seluruh lapak atau kios yang berdagang tampak jelas oleh calon konsumen dan pembeli, sehingga persaingan dalam berdagang sehat.
Selain itu, Sekda Junaedi A Sitanggang juga menyampaikan bahwa personel Pemko akan membantu bilamana dibutuhkan oleh pedagang untuk mempermudah pemindahan barang-barang kebutuhan berjualan.
Terkait sampah, Sekda Junaedi Sitanggang menegaskan akan membersihkan atas kolaborasi PD Pasar Horas Jaya, Dinas Lingkungan Hidup hingga Kecamatan Siantar Barat.
Sehingga bekas lapak sementara yang berada di sepanjang jalan Merdeka, yang telah dipindahkan ke Kios Darurat agar bersih dan nyaman.