Kapolres Humbahas AKBP Nicolas A Lilipaly, Wakil Bupati Humbahas Saut P Simamora, SE., Pabung Wilayah Kab. Humbahas Kodim 0210/TU Mayor Inf Junaedi mengikuti Rakor Tiga Pilar Plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat), di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Humbahas, Jumat (7/3).
Dalam Rakor ini, Kapolres Humbahas menyatakan bahwa sampai saat ini, sesuai data terakhir, ada 20 orang di Humbahas yang terjerat kasus narkoba, dan daerah yang paling rawan narkoba saat ini kecamatan Lintongnihuta dan Doloksanggul serta kecamatan Pakkat.
"Kami meminta agar semua masyarakat Humbahas nantinya menerima langkah pihak kepolisian dalam melakukan sosialisasi melalui kepala keluarga, kepala dusun dan kepala desa serta tokoh agama tentang pencegahan bahaya narkoba. Polisi mengharapkan partisipasi masyarakat supaya jangan ada rasa takut melaporkan kalau ada masyarakat, terlebih dari aparat kepolisian, yang memakai narkoba. Kepolisian aktif dalam merespon laporan masyarakat tentang narkoba," ujarnya pada peserta Rakor.
Menanggapi hal ini, Saut P Simamora, mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam memberantas narkoba. "Seperti kata Presiden Jokowi bahwa negara kita sedang darurat narkoba, maka lebih baik mencegah daripada mengobati," ujarnya.
Sementara Mayor Inf Junaedi dalam arahannya mengatakan cara yang efektif untuk memberantas narkoba adalah masyarakat saling mengawasi dan memberikan penerangan-penerangan kepada keluarga masing-masing tentang bahaya narkoba.
Rapat koordinasi ini dihadiri juga oleh Drs. Tonni Sihombing Asisten I Pemkab Humbahas, Kompol Marudut Hutabarat Waka Polres Humbahas, Para Camat dan Kapolsek, Babinsa Kodim 0210/TU, Bhabinkamtibmas Polres Humbahas, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.