Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan kegiatan tes urine terhadap 38 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menyelesaikan program rehabilitasi narkotika. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir program rehabilitasi, sebagai upaya untuk memastikan keberhasilan proses pemulihan serta komitmen para WBP untuk hidup bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan zat adiktif atau narkotika. Hasil ini menunjukkan bahwa program rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Rantauprapat berjalan efektif dan berhasil membawa perubahan positif bagi warga binaan yang mengikuti.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim pelaksana, baik dari tenaga medis, petugas rehabilitasi, maupun para warga binaan yang telah mengikuti program dengan komitmen dan disiplin tinggi.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antar petugas dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani program rehabilitasi. Ini adalah langkah penting menuju pemulihan dan reintegrasi sosial yang lebih baik. Kami akan terus mendampingi mereka dalam proses pembinaan lanjutan, agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” ujar Kalapas Senin (29/9/25).
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Rantauprapat dalam mendukung program nasional Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Dengan hasil tes urine yang seluruhnya negatif, Lapas Kelas IIA Rantauprapat membuktikan bahwa pendekatan rehabilitatif dapat menjadi solusi nyata dalam menangani persoalan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.