Pj Wali Kota Pimpin Apel Kendaraan Dinas Pemko Tebingtinggi
Tebing Tinggi (utamanews.com)
Oleh: Sulaiman
Rabu, 21 Sep 2022 11:41
Istimewa
Pj. Walikota memimpin pengecekan kendaraan dinas Pemko Tebingtinggi, Rabu (21/9).
Pj Wali Kota, Muhammad Dimiyathi pimpin pelaksanaan apel kendaraan Dinas yang ada di jajaran Pemko Tebingtinggi, Rabu (21/9/2022), di lapangan Merdeka, Jalan Sutomo.
"Kita ingin mengetahui kondisi fisik dan mengecek kewajiban pengguna kendaraan terkait pajak kendaraan," kata Pj Wali Kota.
Pj Wako M.Dimiyathi S.Sos.MTP berpesan agar ASN yang menggunakan kendaraan Dinas untuk menggunakan dengan baik dan dilakukan perawatan.
Dikatakannya, Apel ini dilaksanakan sebagai salah satu penyelamatan dan pengamanan terhadap aset milik Pemko Tebingtinggi khususnya kendaraan dinas agar dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya.
Lanjutnya, untuk kendaraan Dinas yang sudah tidak layak atau habis masa operasinya harus dilakukan lelang terbuka sesuai ketentuan berlaku.
"Aset khusus barang bergerak harus diselamatkan,untuk aset barang tidak bergerak seperti tanah sudah sebagian selesai dengan diterbitkannya sertifikat.
"Ada jalan dan drainase yang baru diserahkan pihak pengembang akan disertifikatkan lagi. Semua aset harus terdata dengan rapi," ucapnya.
Sedangkan Kepala BPKAPAD Sri Imbang AP. MSP melaporkan bahwa kendaraan dinas sebagai aset pemerintah daerah, salah satu aset milik daerah dalam pemanfaatan menjadi sorotan dalam pelaksanaan GOOD GOVERNANCE dan transparasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Sehingga Setiap tahun dalam pemerikasaan, dalam hal pemeriksaan fisik dan pemeliharaan kendaraan sebagai tanggung jawab," katanya.
Selaku pihak yang terlibat dalam yaitu pengolaan aset daerah pengelolaan, pengguna pejabat penatausahaan, pengurus barang, pemakai kendaraan dinas, perlu melakukan pengamatan, pengamanan pemeliharaan baik secara fisik maupun secara administrasi terhadap aset kendaraan dinas tersebut.
"Adapun jumlah kendaraan dinas kota Tebingtinggi berjumlah 955 unit yang tersebar pada pengguna Setiap OPD terdiri dari kendaraan roda 2 pada tahun 2022, terdapat di data SIMDA. BMD berjumlah 662 unit dengan rincian kendaraan roda 2 yang masih beroperasional 581 unit, kenderaan dinas roda 2 yang tidak beroperasional 81 unit, kendaraan roda 3 keatas termasuk alat berat yang masih beroperasional sebanyak 259 unit, kendaraan roda 3 yang tidak beroperasional (Rusak berat) 34 unit," tuturnya.