Kamis, 21 Mei 2026

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Daftarkan Gugatan Praperadilan Terkait Tindakan Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi Selasa, 11 Feb 2020 20:41
Ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixson Tambunan, SH.
Istimewa

Ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixson Tambunan, SH.

Penggerebekan dan penangkapan karyawan dan pemain di games ketangkasan yang berada di komplek pertokoan Suzuya Mall di jalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi beberapa bulan yang lalu berbuntut panjang.

Dalam kasus tersebut, LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut telah mendaftarkan Praperadilan atas tindakan yang dilakukan Polres Labuhanbatu di Pengadilan Negeri Rantauprapat.


Ia menyatakan bahwa penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka dan penangkapan serta penahanan tidak sah,  Sekira pukul 15.56 Wib melalui pesan whastappnya. 
"Kita dari LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut sebagai kuasa kedelapan karyawan usaha Game Stars pada tanggal 6 Februari 2020 telah mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap tindakan Polres Labuhanbatu ke Pengadilan Negeri Rantauprapat. Bahwa usaha Game Stars memiliki izin yang lengkap bahkan usaha tersebut memiliki Izin keramaian dari Polres Labuhanbatu, seharusnya apabila terjadi dugaan tindak pidana, Polres Labuhanbatu harus memanggil pihak penanggung jawab usaha bukan melakukan tindakan penggeledahan dan penangkapan para karyawan dan menurut pendapat hukum kami, Polres Labuhanbatu telah melanggar prosedur sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 ttg KUHAP juga PERKAP KAPOLRI No. 14 Tahun 2012 Ttg Managemen Penyidikan Tindak Pidana serta PERKAP KAPOLRI No. 6 Tahun 2019 ttg Penyidikan," terang Harris.

Sementara itu terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, Sik. MH, saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp-nya memberi tanggapan dan mengatakan, "Nanti kita cek ya... kalau tidak salah berkasnya sudah P21."

Sebelumnya telah terjadi penggeledahan dan penangkapan terhadap 8 karyawan usaha Game Stars di komplek suzuya Mall (19/1) yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu dengan tuduhan usaha game stars permainan ketangkasan tembak ikan telah melakukan perjudian. Akibat dari penggerebekan tersebut 8 karyawan dan 7 pemain game tembak ikan ditangkap dan dibawa ke Polres Labuhanbatu.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later