Rabu, 22 Apr 2026

Kantah Tapteng Ancam Cabut Izin HGU Korporasi Sawit Tak Patuhi Aturan Plasma

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Rabu, 19 Nov 2025 18:05
Kepala Kantah Tapteng, Manaek Tua Hutabarat (dua dari kanan) bersama Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, didampingi Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI-Pandan dan pihak Dinas Perkebunan dan Perternakan Sumut, di pia hotel Pandan.
 Istimewa

Kepala Kantah Tapteng, Manaek Tua Hutabarat (dua dari kanan) bersama Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, didampingi Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI-Pandan dan pihak Dinas Perkebunan dan Perternakan Sumut, di pia hotel Pandan.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ambil bagian dalam penerapan skema plasma, di wilyah kerjanya.

Hal ini mendukung keseriusan pemerintah daerah menertibakan perusahaan perkebunan sawit, yang belum melaksanakan aturan plasma.

Kepala Kantah Tapteng, Manaek Tua Hutabarat, mengaku pihaknya telah meminta laporan pelaksanaan skema plasma dari para pemilik Hak Guna Usaha atau HGU. 

Peryataan tersebut disampaikan Manaek pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, di Pia Hotel Pandan, Senin (17/11/2025). 
"Kami (Kantah Tapteng) telah menyurati semua pemilik HGU untuk melaporkan skema plasmanya. 20 persen untuk masyarakat harus udah selesai agar masyarakat kita lindungi, jangan ditipu-tipu, kasihan," ucapnya. 

Pada pertemuan yang menghadirkan pihak korporasi perkebunan sawit itu, Manaek membahas kebijakan dari Kementerian ATR/BPN tentang skema plasma. 

ATR/BPN mewajibkan perusahaan perkebunan sawit untuk mengalokasikan minimal 20 persen lahannya dijadikan kebun plasma bagi masyarakat setempat. 

Dan ada sanksi pencabutan izin HGU bila perusahaan perkebunan tidak mematuhi aturan tersebut.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Jika 28 ribu hektar, 20 persen, 5.600 hektar untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus menjadi subjek bukan objek. Tidak ada plasma, izin cabut aja," tegasnya.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️