Jumat, 24 Apr 2026

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

Medan (utamanews.com)
Oleh: Alfan Maulana Kamis, 11 Des 2025 14:51
Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).
 Foto: Alexander AP Siahaan/ Dinas Kominfo Provsu

Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai langkah antisipasi dan pengamanan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wagub Surya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Mengantisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, secara virtual dari Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/12/2025). Rakor tersebut juga diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia,

 Baca juga:
    Surya langsung menginstruksikan OPD untuk menindaklanjuti empat poin strategis arahan Mendagri, yaitu mengantisipasi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan, memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, menerapkan mitigasi serta adaptasi kebencanaan, serta melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi. OPD juga diminta memastikan percepatan target realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

    “Untuk memperlancar langkah strategis itu, Mendagri melalui surat edaran meminta dilakukan penundaan perjalanan ke luar negeri saat menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026,” sebutnya.
    Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ diterbitkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan. Tito menekankan pentingnya koordinasi Forkopimda serta pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk titik rawan bencana sesuai karakteristik daerah.

    Tito juga meminta daerah memastikan kelancaran arus lalu lintas, membentuk posko Natal dan Tahun Baru, memperkuat sistem transportasi, menjamin kelaikan angkutan umum, serta meningkatkan koordinasi tim pengendalian inflasi daerah.

    “Mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru biasanya cukup tinggi. Untuk angkutan udara, laut, dan darat demand biasanya meningkat. Untuk mengantisipasi inflasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif pada angkutan darat, laut, dan udara. Semoga kebijakan ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
    Editor: Budi
    Tag:
    busana muslimah
    Berita Terkini
    gopay later
    Berita Pilihan
    adidas biggest sale
    promo samsung
    flash sale baju bayi
    wardah cosmetic
    cutbray
    iklan idul fitri alfri

    Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
    PT. Oberlin Media Utama

    ramadan sale

    ⬆️