Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut mengungkap kasus penemuan tulang belulang manusia yang ditemukan di dalam batang pohon aren tumbang di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.
Proses rilis kasus dipimpin langsung Kapolres Sergai pada di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Rabu (19/11/2025).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. Warga menemukan kerangka manusia di dalam pohon aren yang tumbang di belakang rumah penduduk.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, SH, MH yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU A. Sidabutar, SH bersama personel piket untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Setiba di TKP, petugas memastikan bahwa kerangka tersebut adalah tulang belulang manusia. Dua saksi, Rian dan Aldi, yang pertama kali melihat temuan ini menyebutkan bahwa mereka menemukan kerangka tersebut saat hendak memanen buah sawit di area belakang rumah warga. Tim Inafis Polres Sergai kemudian diturunkan untuk melakukan identifikasi awal.
Hasil pemeriksaan DNA oleh Tim Laboratorium Forensik Polri kemudian mengungkap identitas korban. Dari analisis sampel tulang paha, tulang iga, dan gigi, dipastikan bahwa korban, sementara disebut Mr. X, adalah seorang laki-laki berusia sekitar 20–25 tahun.
Pemeriksaan DNA juga menyimpulkan kecocokan 99,99% bahwa korban merupakan anak biologis dari Amrita Hamid berdasarkan pencocokan sampel darah dan buccal swab.
Polres Sergai telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan, mulai dari menarik laporan polisi dari Polsek Firdaus, melakukan olah TKP bersama Bid Labfor Polda Sumut, pemeriksaan forensik, pemeriksaan DNA pembanding dengan saudara Amrita Hamid, hingga pemeriksaan terhadap 17 orang saksi. Kerangka korban juga telah diserahkan kembali kepada ayah biologisnya, Amrik Hamid.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Sitepu didampingi Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir dan Tim Labfor Polda Sumut serta pihak Rumah Sakit Bhayangkara menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut, termasuk mendalami penyebab kematian dan kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya. Hingga kini, status tersangka masih dalam penyelidikan.
”Untuk penyebab kematian korban saat ini masih dalam penyidikan, namun hasil identifikasi oleh Laboratorium Forensik mengidentifikasi jika kerangka tersebut anak biologis dari Amrita Hamid bernama M. Yuda Prawira berdasarkan beberapa bukti yang dikenali oleh keluarga berupa gelang, baju, celana serta HP Nokia yang ditemukan bersama tulang belulang didalam pohon aren tersebut,” jelas Jhon Herry.
Saat ini tulang belulang tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak dan kasus ini masih terus dilakukan penyidikan oleh Polres Sergai.