Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menobatkan Kecamatan Halongonan Timur sebagai kecamatan terbaik tentang pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaaan (PBB-P2) tahun 2021.
Acara penobatan dan sekaligus penyerahan hadiah dan penghargaan Kecamatan terbaik se-Kabupaten Paluta tentang pengelolaan PBB-P2 dilangsungkan, Juma't (18/3/2022) di Ball Room Hotel Sapadia Gunungtua.
Berdasarkan laporan Kepala BPKPD Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM di awal acara, penetapan PBB-P2 Kabupaten Padang lawas utara tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.993.841.457 (Satu milyar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh satu ribu empat ratus lima puluh tujuh).
Dari besaran PBB-P2 Kabupaten Paluta tahun anggaran 2021 tersebut, dimana jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)nya sebanyak 62.065 (Enam puluh dua ribu enam puluh lima) Lembar dan persentase yang terealisasi 83% atau sebesar Rp 1.720.227.554 (Satu milyar tujuh ratus dua puluh juta dua ratus dua puluh tujuh lima ratus limapulih empat).
Adapun rincian perbandingan target PBB dengan yang terealisasi per Kecamatan di Kabupaten Paluta tahun anggaran 2021 sebagai berikut:
1. Kecamatan Padangbolak Julu target PBB sebesar Rp73.73.697.759 dan yang terealisasi sebesar Rp70.854.366 (96,1%).
2. Kecamatan Padangbolak target PBB sebesar Rp488.703.216 dan yang terealisasi sebesar Rp377.373.624 (77,2%)
3. Kecamatan Dolok target PBB sebesar Rp132.242.493 dan yang terealisasi sebesar Rp125.889.893 (95,2%)
4. Kecamatan Halongonan target PBB sebesar Rp155.812.615 dan yang terealisasi sebesar Rp139.290.257 (89,4%).
5. Kecamatan Dolok Sigompulon target PBB sebesar Rp77.504.518 dan yang terealisasi sebesar Rp76.537.918 (98,8%).
6. Kecamatan Portibi target PBB sebesar Rp112.516.520 dan yang terealisasi sebesar Rp101.974.003. (90,6%)
7. Kecamatan Batangonang target PBB sebesar Rp69.469.751 dan yang terealisasi sebesar Rp65.952.142 (94,9%).
8. Kecamatan Simangambat target PBB sebesar Rp397.711.076 dengan realisasi sebesar Rp316.976.017 (79,7%).
9. Kecamatan Hulu Sihapas target PB sebesar Rp25.751.706 dan yang terealisasi sebesar Rp25.751.706 (100%).
10. Kecamatan Padangbolak Tenggara target PBB sebesar Rp69.325.105 dan yang terealsasi sebesar Rp68.376.887 (98,6%).
11. Kecamatan Halongonan Timur target PBB Rp337.663.337 dan yang teralisasi sebesar Rp298.754.024 (88,5%)
12. Kecamatan Ujungbatu target PBB sebesar Rp53.443.361 dan yang teralisasi sebesar Rp52.496.707 (98,2%).
Patuan berharap, dengan adanya acara tersebut bisa menjadi motivasi bagi seluruh camat dan kepala desa di Paadang lawas utara untuk meningkatkan target dan realisasi PBB desanya masing masing.
Sementara itu, wakil Ketua DPRD Padang Lawas Utara Basri Harahap dalam sambutannya menyampaikan, agar tidak langsung puas dengan capaian saat ini dan berharap target juga realisasi PBB-P2 Kabupaten Padang Lawas Utara kedepan agar terus dapat ditingakatkan.
Hal itu dikatakan Basri, mengingat masih luasnya potensi yang dapat dikembangkan di pedesaan untuk menghasilkan sumber PBB.
Penutup, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap menyampaikan, selamat kepada seluruh Camat dan desa yang meraih penghargaan tentang pengelolaan PBB P2 tahun anggaran 2022 dan berharap prestasi tersebut dapat di tingkatkan dan pertahankan.
"Camat dan kepala desa yang mendapat penghargaan hari ini adalah yang paling semangat dari yang terbaik tentang pengelolaan PBB, kalo yang terbaik semua camat dan kepala desa di Padang Lawas Utara adalah yang terbaik. Bagi camat dan kepala desa yang belum berhasil meraih penghargaan ini agar termotivasi untuk mampu meningkatkan target dan realisasi pajaknya," papar Andar.
Adapun peserta yang menghadiri acara tersebut, camat dan kepala desa Se-Kabupaten Padang Lawas Utara dan dihadiri unsur Forkopimda Padang Lawas Utara serta tamu undangan lainnya.