Selasa, 17 Mar 2026

Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus, Wali Kota dr Susanti Ingatkan Target Stunting Pematang Siantar 8,96%

Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Jumat, 17 Nov 2023 11:47
Kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I untuk tahapan Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kota Pematang Siantar,Jumat (17/11/2023)
 Istimewa

Kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I untuk tahapan Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kota Pematang Siantar,Jumat (17/11/2023)

Target Stunting 14% Tahun 2024 Secara Nasional dan 8,96% di Tahun 2024 untuk Kota Pematang Siantar, bukan menjadi hal mustahil, akan dapat kita capai bersama. Karena pencapaian target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama, dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing. 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA ketika membuka kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I untuk tahapan Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kota Pematang Siantar,Jumat (17/11/2023) di Ruang Serba Guna Pemko Pematang Siantar.

Lanjut Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA menyampaika, pencapaian target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama, dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing. 

Stunting, kata dr Susanti Dewayani SpA, bukan sekedar masalah perawakan tubuh yang pendek. Namun lebih dari itu, stunting merupakan hasil dari tidak adekuatnya asupan gizi yang terjadi, secara berkepanjangan dan atau penyakit infeksi yang kronis dan berulang, yang dampak jangka panjangnya dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia indonesia.
Melalui penguatan deteksi dini dan intervensi yang tepat, baik intervensi spesifik maupun sensitif, secara kolaboratif dan konvergen, diharapkan stunting dapat dicegah. Pemerintah di semua level administrasi dengan dukungan dari semua program dan sektor serta mitra dan stakeholders, sangat berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting, ucap Wali Kota dr Susanti Dewayani yang juga berprofesi sebagai dokter sepesialis anak.  

"Pemerintah di semua level administrasi dengan dukungan dari semua program dan sektor serta mitra dan stakeholders, sangat berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting," sebut dr Susanti Dewayani SpA.
Konvergensi ini, kata dr Susanti Dewayani SpA dikuatkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dilaksanakan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai level desa/kelurahan.

Oleh karena itu, katanya lagi, audit kasus stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Dengan audit, diharapkan dapat menjadi pembelajaran di tiap level administrasi untuk penguatan dan konvergensi program, serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran. 

produk kecantikan untuk pria wanita
"Oleh karena itu, dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, audit kasus stunting ini penting dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung dalam struktur Tim Audit Kasus Stunting yang telah dibentuk, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, serta dapat bersinergi, dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting," terangnya. 

Menurut dr Susanti Dewayani SpA, audit kasus stunting merupakan upaya mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas, dan baduta/balita.

Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Pasal 8 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Ranpasti) terdiri atas beberapa kegiatan prioritas, antara lain audit kasus stunting. Audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan stunting.

Lebih lanjut dikatakan dr Susanti Dewayani SpA, pelaksanaan audit kasus stunting pada tahapan evaluasi tindak lanjut hasil audit kasus stunting merupakan tahapan akhir setelah identifikasi dan diseminasi audit kasus stunting dilaksanakan. Tujuan dari tahapan ini adalah mengevaluasi rencana tindak lanjut terhadap kasus yang diaudit, sehingga dapat diketahui sejauh mana kemanfaatan intervensi yang telah dilaksanakan, agar kasus tidak semakin memburuk atau tidak terjadi kasus yang berulang (sama) di satu wilayah, dan program-program yang dilaksanakan dapat di kaji ulang.
iklan peninggi badan

"Audit kasus stunting adalah langkah konkret dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Selain itu, kasus stunting adalah hambatan dari pengembangan sumber daya manusia yang harus kita selesaikan. Karena bagaimanapun pembangunan fisik tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila sumber daya manusia yang ada tidak mumpuni," terang dr Susanti Dewayani SpA.

Maka dari itu, sambungnya, diharapkan semua merapatkan barisan untuk sama-sama mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dalam aksi nyata demi terciptanya SDM berkualitas di masa depan. Sebab stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

Dalam pelaksanaan audit kasus stunting, tim pakar dan tim teknis telah melakukan proses pengkajian kertas kerja audit dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) terhadap sasaran kasus stunting. Harapannya seluruh OPD, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), lintas sektor, stakeholders, organisasi, dan masyarakat dapat menindaklanjuti hasil tindak lanjut tersebut melalui program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). 

"BAAS adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting yang mensasar langsung kepada keluarga beresiko stunting dan keluarga yang memiliki balita stunting. Jadi, tidak hanya berfokus pada program pemerintah, namun juga BAAS dan program kolaborasi dan sinergitas lainnya,"ungkap dr Susanti Dewayani SpA seraya menyadari masih banyak hal yang harus dibenahi bersama, terutama dalam hal kolaborasi dan sinergitas yang masih rendah.

Maka dari itu Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA kepada seluruh OPD, TPPS, perangkat kecamatan dan kelurahan agar berperan aktif dan serius dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Pematang Siantar. Lakukan inovasi terbaik dan menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan lintas sektor, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat. "Untuk tahun 2023 waktu kita hanya tinggal kurang dari dua bulan lagi. Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting, tidak akan sulit selama koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik dari semua pihak dapat berjalan," tandasnya. 

Kedepan diharapkan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematang Siantar dapat terwujud. Sehingga prevalensi stunting di Kota Pematang Siantar dapat diturunkan. Hal tersebut juga dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Pematang Siantar yaitu Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, terang dr Susanti Dewayani SpA.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Pematang Siantar Hasudungan Hutajulu SH dalam laporannya menyampaikan, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan, agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.

Audit kasus stunting, katanya, diawali dengan pembentukan tim audit, kemudian pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan. Dilanjutkan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi hasil tindak lanjut audit kasus stunting. Sehingga sinergitas setiap kegiatan dapat terlaksana dan target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 secara nasional dan 8,96 persen di tahun 2024 untuk Kota Pematang Siantar dapat tercapai, ucap Hasudungan Hutajulu SH.

Sedangkan tujuan audit kasus stunting antara lain: mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran; mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan; serta mengevaluasi rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh tim pakar untuk di kaji ulang oleh tpps. semua program terkait bidang intervensi sensitive dan spesifik, bidang konvergensi dan kolaborasi, bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga serta bidang data, semuanya di monitoring dan dievaluasi.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi; Kepala Bappeda Dedy Idris Harahap; Kepala Dinas Kesehatan drg Irma Suryani MKM; serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pardomuan Nasution, dan kegiatan ini diikuti sebanya 80 orang peserta yang terdiri dari TPPS Tingkat Kota Pematang Siantar, TPPS tingkat kecamatan, TPPS tingkat kelurahan, tim teknis dan tim pakar audit kasus stunting, kepala puskesmas, KUPTD Balai KB, satgas stunting, dan lainnya.

Lanjut Hasudungan Hutajulu SH menjelaskan Audit kasus stunting dilaksanakan di semua kecamatan se-Kota Pematang Siantar, dengan sasaran: calon pengantin 24 orang, ibu hamil (bumil) 24 orang, ibu pasca melahirkan (bufas) 24 orang, dan bayi dua tahun (baduta) 274 orang, terangnya seraya menyampaikan, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan audit kasus stunting Tingkat Kota Pematang Siantar, antara lain pembentukan Tim audit Kasus Stunting di tingkat kota berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 100.3.3.3/1484/x/2023 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kota Pematang Siantar, yang terdiri dari ketua pengarah, tim teknis, dan tim pakar.

Turut hadir, pengurus Ikatan Dokter Indonesia Kota Pematang Siantar, pimpinan OPD, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Pematang Siantar, kepala puskesmas, TPPS, TP PKK, camat, lurah, dan lainnya.
Editor: Yudi Setyawan
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️