Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, Sp.A menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan Ranperda PAPBD Kota Pematang Siantar Tahun 2023 di ruang Sidang DPRD, Selasa 12 September 2023.
Diawal sambutannya, Wali Kota dr Susanti mengucapkan terima kasih atas pandangan, saran dan himbauan fraksi-fraksi.
“Ini merupakan gambaran kepedulian komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk peningkatan tugas-tugas pelayanan untuk Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ucapnya.
Menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi terhdap belanja berdasarkan silpa, berdasarkan pos belanja wajib. Akan disesuaikan dengan penata kelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Terkait program prioritas, Wali Kota dr Susanti mengatakan, kedepan program prioritas yang dilakukan tentang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan itu sesuai dengan RPJMD yaitu sesuai dengan program Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
“Untuk perbaikan jalan dan drainase akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Analisis permasalahan terkait kesanggupan anggaran dalam perbaikan drainase serta kualitas jalan,” terang dr Susanti.
“Terhadap program pembangunan yang lebih baik sekaligus menentukan langkah langkah progresif sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Bahwa pembangunan Kota Siantar tetap berupaya berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dalam mengelola anggaran tetap mengedepankan asas prinsip keuangan yang efektif dan akuntabel,” jelas dr Susanti.
“Begitu juga dengan pekerjaan dapat selesai secara optimal untuk proses pengangkatan dan penempatan Pegawai dilakukan dengan prosedur yang berlaku sesuai dengan kompetensi. Terkait dengan harga kebutuhan pokok agar pemko Siantar menyiapkan regulasi untuk antisipasi bencana dan pasar murah. Terkait perubahan iklim global Pemko telah melakukan edukasi dengan surat himbauan serta menyediakan call center serta tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata dr Susanti.
Terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, lanjut dr Susanti, Pemko Siantar melakukan pasar murah menjelang hari hari besar keagamaan telah dilakukan. Pasar Murah serta sisi batas labuhan di Bank Indonesia. Terkait Maraknya Galian C, sampai saat ini belum pernah dikeluarkan izin, untuk itu Pemko melalui Satpol PP akan melakukan penertiban Galian C yang tak memiliki Izin.
Terkait ketaatan pembayaran pajak dan Retribusi Pemko Siantar tetap berupaya dengan melakukan langkah langkah melalui selebaran dan sosialiasi papan reklame.
Melaksanakan Monev dan alat perekam data. Secara berkala melakukan uji petik ekstensifikasi pajak daerah serta melakukan kerja sama dengan Kejaksaan. Melakukan retribusi Parkir dengan sistem QRIS. Agar pemko mempercepat realisasi infrasturktur dapat dirasakan masyarakat Kota Siantar. Ini merupakan komitmen kita bersama sehingga dapat dirasakan langsung masyarakat Kota Pematang Siantar.
“Terkait kebersihan sampah ke TPA dilakukan pagi dan sore gerakan LISA tetap dilakukan secara gotong royong dengan jumpa Lisa. Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat bahwa pemko Siantar selalu berupaya meningkatkan mutu pelayanan masyarakat. Menjunjung tinggi toleransi dan kearifan lokal serta memperhatikan kebudayaan Simalungun dijelaskan bahwa pemko selalu Berupaya menjadi kota toleran. Realisasi agar target dapat terpuji untuk memaksimal pendapatan daerah dengan inovasi melalui digitalisasi dan modernisasi. Untuk penerima PKH dan BLT serta BPNT pemko tetap berupaya tepat sasaran,” tegas dr Susanti.
Mengenai air PDAM, pemko Siantar akan mendorong Perumda Tirtauli untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terhadap persoalan kemacetan dapat dijelaskan pemko Siantar selalu melakukan kordinasi dengan rekayasa jalur lalu lintas.
Saat ini pemko Siantar berkomitmen untuk pembebasan lahan outer ringroad dan untuk penambahan CCTV,” tandasnya.
Diakhir sambutannya, Wali Kota dr Susanti mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan anggota dewan Kedepan melalui kemitraan yang strategis antara Pemko Siantar dan DPRD Dapat terus Terjalin Untuk Kemakmuran Masyarakat Kota Pematang Siantar.
Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Nota Jawaban dipimpin Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua, Serta dihadiri Anggota DPRD dan dihadiri Pimpinan OPD Kota Pematang Siantar.